Soal Skandal PPDB, DPRD Jabar Bakal Kawal dan Tindak Tegas Pelaku Curang

JABARNEWS | BANDUNG – Muncul skandal PPDB Jawa Barat. Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020, masih ditemui praktik kolusi dan nepotisme.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan meminta Komisi V DPRD setempat mengawal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2020 agar transparan karena PPDB tahun ini, khususnya di SMA/SMK, ada sinyalemen tidak transparan.

“Hal ini bisa dilihat dari kuota calon peserta didik baru. Dalam kuota ini juga bisa menjadi peluang adanya titipan siswa,” kata Iwan Hermawan, di Kota Bandung.

Iwan mengatakan peluang siswa titipan itu di antaranya banyak sekolah yang tidak memaksimalkan kuota dan dalam aturan, setiap rombongan belajar (rombel) terdiri atas minimal 32 siswa dan maksimal 36 siswa.

“Seharusnya, sekolah bisa memaksimalkan kuota calon peserta didik. Contohnya jika di satu SMA setiap rombelnya ditentukan 32 siswa dan jumlahnya rombelnya 10 kelas, maka kuotanya 320,” kata dia.

Baca Juga:  Selaraskan Visi Misi NKRI di Tengah Momentum Pilkada 2020, Ini Kata MPR

“Nah, kuota yang diumumkan di laman PPDB itu tidak seperti itu, banyak kuota lebih. Jadi ada cadangan kuota yang cukup banyak. Ini yang rawan diisi dengan kuota calon siswa titipan,” ujar Iwan seusai beraudiensi dengan Anggota Komisi V DPRD Jabar di DPRD Jabar.

Ia mengatakan dalam jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) yang jumlahnya untuk SMA negeri di Kota Bandung saja sebanyak 89 orang dan juga untuk kuota tenaga kesehatan untuk SMAN negeri di Kota Bandung sebanyak 170 orang. Jumlah tersebut cukup banyak, makanya ia memprediksi ada sekolah-sekolah yang tidak memenui kuota pada jalur ABK atau tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Saat Ramadhan, Asteroid Raksasa Dekati Bumi

“Jadi sisa kuotanya akan dikemanakan. Ini yang harus diketahui publik. Karena ini memunculkan peluang siswa titipan,” kata dia.

Ia menilai adanya peluang ini yang harus diantisipasi bersama sebab pada PPDB tahun lalu juga masalah data yang tidak transparan ini sampai ke pengadilan.

“Masyarakat juga diharapkan peduli terhadap masalah ini,” kata Iwan.

Oleh karena itu, dia berharap Komisi V DPRD Jabar bisa meluruskan permasalahan PPDB Jabar tahun ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya mencatat semua permasalahan yang disampaikan para pegiat pendidikan di Jabar.

Menurut politikus dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini pada PPDB tahun ini, Komisi V DPRD Jabar akan terus mengawai prosesnya dan tidak hanya di Kota Bandung, tapi seluruh Jawa Barat.

Baca Juga:  Tagihan Parkir 7 Kendaraan di Bandara Soetta Ada yang Rp280 juta

“Kami bisa memastikan, kami ikut mengawal dan mengkoordinasikan permasalahan dengan pihak Pemprov Jabar. Tapi, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada permasalahan PPDB ke pihak berwenang. Sebab, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Abdul Hadi.

Abdul Hadi, sebelum pelaksanaan PPDB 2020 ini, ‎pihaknya telah membuat konsesus kepada publik, dimana isi konsesus tersebut, tidak akan memberikan rekomendasi hingga dengan intervensi, pada pelaksanaan PPDB tahun ini.

Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat seandainya praktis kecurangan bener-bener terjadi.

“Kalau ada kedapatan curang serahkan kepada penegak hukum, dalam hal ini ada Satgas Saber Pungli yang sudah siap menindaklanjuti,” tandasnya. (Red)