Emang Boleh Sepeda Bisa Dibawa di KRL? Begini Penjelasan KCI

JABARNEWS | BOGOR – DKI Jakarta mengumumkan berlakunya masa transisi mulai Kamis (4/6/2020). Untuk pergerakan penduduk, jalan kaki dan sepeda lebih direkomendasikan.

Bagi yang memilih gowes, informasi viral di media sosial tentang sepeda lipat yang ditolak saat akan menggunakan kereta rangkaian listrik (KRL) setelah pukul 14.00 WIB.

Namun PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mengomentari soal adanya cerita viral tersebut. Pihak KCI memastikan bahwa aturan soal sepeda lipat yang boleh dibawa ke kereta masih berlaku.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Sederhana Sumringah saat Ada Presiden Jokowi, Ternyata…

“Tidak benar (tidak diperbolehkan), selama ukurannya masih sesuai aturan boleh kok,” ucap VP Corporate Communication KCI, Anne Purba, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Anne mengakui bahwa ada aturan soal pengaturan barang dagangan untuk naik KRL yang efektif per 8 Juni 2020 Aturan itu dijalankan agar jaga jarak di dalam kereta saat wabah virus Corona tidak terganggu.

Berikut ini aturan yang disebutkan oleh Anne: Barang bawaan (untuk perdagangan maupun pribadi) harus sesuai dengan ukuran barang bawaan yang diizinkan dan tidak mengganggu jaga jarak aman antar pengguna.

Baca Juga:  Monitoring Dana Desa, Bupati Sergai Temukan Banyak Desa Tunggak Pajak

Ukuran maksimal barang bawaan 40 cm x 30 cm x 100 cm (panjang x lebar x tinggi). Selanjutnya barang bawaan untuk pedagang maupun pribadi yang sesuai dengan aturan namun dapat mengganggu physical distancing serta mengurangi ruang pengguna lain untuk berdiri hanya diizinkan pada kereta-kereta pemberangkatan pertama dan pukul 10.00-14.00 WIB.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia

Anne tidak menjawab dengan tegas saat ditanya apakah cerita di media sosial tentang penolakan sepeda lipat itu benar atau tidak.

“Jawaban saya seperti di atas (sepeda lipat masih diizinkan),” kata Anne.

Untuk diketahui, sepeda menjadi salah satu produk yang cukup digemari di saat pandemi. Sebab, masyarakat menginginkan aktivitas baru di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Red)