JABARNEWS | BANDUNG – Agar memudahkan para pendaftar dan meminimalisasi siswa dan orang tua berkerumun di sekolah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan 3 skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“3 skema pendaftaran disiapkan yakni mendaftar secara online di ppdb.eduku.id, kemudian ketika orang tua siswa ada kendala atau tidak bisa mendaftar online, mereka bisa meminta bantuan kepada wali kelas 6 di sekolah sebelumnya,” ujar Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan KBB, Dadang A Sapardan, Selasa (16/06/2020).
Kemudian Opsi terakhir, kata dia, orang tua bisa menitipkan pendaftaran ke wali kelas dan datang ke sekolah yang diminati para siswa.
“Kami sudah sepakat dengan seluruh kepala sekolah, jika nanti menyediakan pendaftaran secara online di sekolah, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, jaga jarak, dan menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan,” tuturnya.
Sementara itu, ia menambahkan PPDB tingkat SMP tahun ini dilakukan secara online dari mulai tanggal 22 Juni – 3 Juli 2020.
PPDB tingkat SMP dibagi dalam dua tahapan yakni dari 22 – 26 Juni 2020 pendaftaran untuk jalur zonasi, sedangkan dari 29 Juni – 3 Juli 2020 pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan.
“Hasil PPDB bakal diumumkan pada 6 Juli 2020 dilanjutkan dengan daftar ulang peserta didik baru dari 7-10 Juli 2020,” katanya. (Red)