Bersiaplah.. Semua Penyelenggara Pilkada di Jabar Bakal Dirapid Test

JABARNEWS | BANDUNG – Pemilihan Kepala Daerah (PIkada) 2020 di beberapa wilayah Jawa Barat akan digelar pada akhir tahun 2020. Pelaksanaan tersebut harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan nantinya akan ada pembeda kegiatan di daerah zona kuning maupun zona biru. Selain itu, para petugas Pilkada akan enjalankan tes Covid-19.

“Kemudian petugas-petugas pemilu akan di tes Covid-19 untuk diberikan kenyaman pada masyarakat terkait apa yang kita harapkan,” ujar Ridwan kamis saat pertemuannya bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat di Gedung Pakuan, Rabu, (17/06/2020).

Ia mengatakan, hasil dari apa yang telah dilaporkan KPU bahwa persiapan Pilkada telaha menyepakati berbagai jenis kegiatan yang harus di sesuaikan dengan protokol Covid-19 dan level kewaspadaan daerah.

Baca Juga:  Pelaku UMKM di Jabar Ikuti Pelatihan, Ini Pesan Atalia

“Jadi nanti kalau kenyataan kuning tentu pelaksanaan kampanye akan berbeda dengan zona biru,” ujarnya.

Kemudian, ia mengingatkan panitia penyelenggara untuk melakukan penghematan anggaran dimana saat ini gelaran pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Pada suasana prihatin penghematan-penhematan biaya harus dilakukan makanya harus di refocusing,” ujar dia.

“Karena dinamika, Covid ini bisa saja pas September merah lagi. Jadi harus fleksibel maka dibikin aturan jika merah gimana kuning hijau gimana,” ucap dia.

Sementara itu Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, seluruh tahapan pemilihan tentunya tidak lepas dari arahan gugus tugas,

“Baik itu di tingkat provinsi maupun juga di tingkat kota/kabupaten supaya pelaksanaan tahapan itu sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu sudah dilakukan pada saat pelantikan PPS beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Lapan Kunjungi Pemuda yang Buat Helikopter di Sukabumi

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman, salah satunya adalah dilakukan rapid tes.

“Rapid tes untuk penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, sampai di tingkat desa maupun juga kelurahan,” ucapnya.

Menurut dia, Gugus tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid tes di semua penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat sekitar 7.000 (unit rapid test).

Penyediaan APD, seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan dan pelindung wajah (face shield) itu juga disampaikan ke gugus tugas supaya bisa memfasilitasi penyediaan APD untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara.

“Kami dan gugus tugas akan menyusun panduan pemilihan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti kita akan atur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan,”

Baca Juga:  Keren! Cinta Lingkungan, Si Cantik Mojang Purwakarta Ini Buat Bank Sampah

“Maka dari tiu, kata dia, minta bantuan gugus tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk di tingkat kota/kabupaten,” kata dia.

“Kemungkinan kan apakah alat coblos yang diperbanyak, atau nanti pemilih pakai sarung tangan sekali pakai. Ini yang akan terus kita coba bicarakan mekanisme cara-cara seperti itu, ” ujar dia melanjutkan.

Yang jelas, kata Rifqi, tidak boleh berkerumun, maka kemudian awalnya pemilih per-TPS itu 800, sekarang jadi 500 orang.

“Itu (jumlah kuota di TPS) dikurangi. Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan sebagainya,” ujar dia. (Red)