Soal Data Penerima Bansos, Ini Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat data penerima bantuan sosial (bansos) akibat pandemi Covid-19. Dia menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk pendistribusian dana bantuan lebih mudah disalurkan.

“Kami minta rekan-rekan kepala daerah untuk laksanakan validasi data. Ini persoalan karena data yang ada di tingkat pusat ini berlaku secara bottom up. Jadi data yang berasal dari bawah, dari desa ke kelurahan, naik ke kecamatan, naik ke tingkat 2 kabupaten/kota provinsi baru naik ke tingkat pusat dalam proses ini tentu butuh koordinasi cepat,” kata Tito dalam siaran telekonference bersama awak media, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kota Perketat Perbatasan, Ini Tujuannya

Dia menegaskan kepada Pemda untuk sungguh-sungguh menjalankan validasi agar penerima bansos tepat sasaran. Apalagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan karena terdampak Covid-19.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-23 Bantai China Taipei 9 Gol Tanpa Balas

“Ini problem karena menyangkut 548 pemda kota dan kabupaten, provinsi, kecamatan jumlahnya lebih dari 6000 dan menyangkut desa yang jumlahnya lebih dari 70 ribu. Sekali lagi tidak gampang, tapi ini semua bekerja keras,” ungkap Tito.

Baca Juga:  Waspada! Zubairi Djoerban Sebut Indonesia Sudah Masuk Gelombang 3 Pandemi Covid-19

Selain melakukan validasi, Tito juga meminta kepada kepala daerah melakukan sinkronisasi data.

“Sehingga kita lihat di sini memang ujian kepemimpinan dari teman-teman kepala daerah di situasi krisis seperti ini,” kata Tito. (Red)