Mahasiswa Harus Tahu Ini, Soal Konsep Kampus Merdeka

JABARNEWS | BANDUNG – Kemendikbud membuat konsep baru untuk mahasiswa yang menjalankan magang di dunia industri. Konsep itu disebut sebagai Kampus Merdeka.

Dalam konsep ini, mahasiswa lebih leluasa dalam menjalankan magang di dunia industri sebelum lulus kuliah. Konsep ini akan ‘merevisi’ praktik magang mahasiswa sebelumnya yang dinilai durasinya terlalu singkat. Tak hanya di dunia industri, magang mahasiswa nantinya memungkinkan mereka untuk ‘mencicipi’ belajar di program studi lain namun tetap di dalam kampus yang sama.

“Ruang belajar akan menjadi makin luas karena belajar tidak lagi harus selalu di dalam ruang kelas dan di kampus saja. Mahasiswa bisa mengambil hak untuk belajar di program studi lain dalam satu kampus dan bisa juga belajar di luar kampus mereka,” ujar Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Nizam, saat menjadi narasumber dalam seminar daring (webinar) yang dihelat oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember (Unej), Rabu (17/6/2020).

Baca Juga:  Polisi Go To School, Polresta Deli Serdang Imbau Pelajar Jauhi Narkoba

Sebelumnya, konsep Merdeka Belajar yang digaungkan Mendikbud Nadiem Makarim saat awal menjabat, sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab, implementasi konsep Merdeka Belajar, termasuk di perguruan tinggi, masih dinantikan realisasinya.

“Dalam kebijakan kampus merdeka ini, mahasiswa bisa magang di tempat-tempat industri selama maksimal dua semester yang nilainya setara dengan 40 SKS. Dengan kebijakan kampus merdeka ini, diharapkan lulusan perguruan tinggi akan semakin dekat dengan sektor industri,” papar Nizam.

Dari evaluasi Kemendikbud, praktik magang selama ini masih belum cukup memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Sebab, durasinya hanya kurang dari enam bulan saja. Magang yang terlalu singkat justru akan memberi efek negatif bagi sektor usaha yang berkenan menerima mahasiswa magang.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan Kosong di Pamoyanan Cianjur Bikin Warga Panik

“Perusahaan yang menerima magang juga menyatakan magang dalam waktu sangat pendek tidak bermanfaat, bahkan mengganggu aktivitas di Industri,” tambah Nizam.

Oleh sebab itu, dengan durasi magang yang mencapai satu tahun, Kemendikbud berharap akan menguntungkan kedua belah pihak.

“Bagi mahasiswa bisa mendapat pengalaman yang cukup. Bagi industri, juga akan mendapatkan SDM yang lebih baik, dan mungkin bisa langsung direkrut jika cocok. Pola seperti ini diharapkan bisa mengurangi biaya recruitment dan training awal,” papar Nizam.

Baca Juga:  Cerita Masyarakat Sumedang Saat Penerapan New Normal

Sementara itu Rektor Unej, Iwan Taruna menyebut, sebagian konsep merdeka belajar telah diterapkan di beberapa fakultas. Seperti Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dan Fakultas Teknik. Namun tetap saja, durasinya masih singkat.

“Selama ini durasinya memang hanya berkisar 40 hari saja. Jadi tinggal disesuaikan saja masalah durasi dan konsep yang ada dalam kebijakan kampus merdeka,” kata Iwan.

Dalam penerapan konsep merdeka belajar nantinya, Iwan menilai kampus harus banyak melakukan penyesuaian.

“Karena itu, perguruan tinggi perlu membangun konsep kurikulum yang baik terkait penerapan merdeka belajar di kampus masing-masing. Kalau kami, targetnya bisa di-implementasikan pada semester gasal tahun ajaran 2020/2021,” pungkas Iwan. (Red)