Soal Bantuan Beras Medium Berstiker Premium, Dinsos Sebut Anggaran DPRD Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta memberikan penjelasan soal adanya bantuan beras dalam kemasan medium yang ditempel stiker dengan tulisan premium.

Kepala Dinsos P3A Purwakarta Asep Surya Komara memastikan bantuan beras untuk masyarakat tersebut berkualitas premium kendati dikemas di dalam kemasan medium.

“Kita pastikan bantuan beras yang berasal dari anggaran BTT DPRD Purwakarta berjenis premium. Hanya saja kemasan beras yang digunakan bertuliskan medium dengan stiker bertuliskan premium,” kata Asep saat ditemui, Kamis (18/6/2020).

Asep menuturkan, berdasarkan penjelasan dari pihak Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Subang, penggunaan stiker tersebut terpaksa dilakukan karena kemasan yang diinginkan jumlahnya kurang.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Truk Tronton Hantam Rumah dan Mobil di Cirebon

Sejumlah produsen kemasan beras full order sejak beberapa waktu terakhir ini, sehingga menggunakan kemasan yang ada karena pendistribusian harus segera dilakukan.

“Yang pasti pihak Bulog menjamin beras bantuan yang diberikan kepada masyarakat kualitas nya premium,” ujar Asep.

Sementara itu, terkait bantuan beras yang disebut berasal dari anggaran BTT DPRD Purwakarta tersebut mendapatkan tanggapan dari Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi.

Suhandi mengatakan, pernyataan Kepala Dinsos P3A Purwakarta Asep Surya Komara yang menyebutkan bantuan beras tersebut berasal dari dana BTT DPRD Purwakarta adalah keliru.

Baca Juga:  Maling "Kreatif", Ban Bus Digasak Juga

Pihaknya tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk pembelian beras bantuan untuk masyarakat, yang ada hanya memberikan data calon penerima bantuan sesuai arahan dari pimpinan DPRD Purwakarta.

“Awalnya pimpinan DPRD meminta pihak Dinsos untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 dan non DTKS yang ada di dapil masing-masing anggota DPRD. Soal anggaran, pengadaan DPRD Purwakarta tidak ikut campur,” kata Suhandi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).

Suhandi mengungkapkan, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, DPRD Purwakarta juga melakukan refokusing anggaran dalam membantu penanganan Covid-19.

Adapun total anggaran DPRD Purwakarta yang dialokasikan dalam refokusing sebesar Rp 19 Miliar, yang dipangkas dari sejumlah anggaran, seperti perjalanan dinas, bintek, pemeliharaan, pengadaan barang jasa dan sejumlah item lainnya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sergai Tes Swab Antigen Pengguna Jalan

Suhandi menuturkan, dana refocusing tersebut dikelola oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta.

“Nah, setelah dilakukan refokusing, kita dari DPRD Purwakarta tidak memiliki kewenangan anggaran itu akan digunakan untuk apa saja,” ucap Suhandi.

Sebagai penutup Suhandi menegaskan, jika pihak DPRD Purwakarta tidak pernah memesan beras, tidak ada aliran dana BTT ke DPRD yang kemudian disalurkan ke Dinsos untuk pembelian beras. (Zal)