Hore! Ada Layanan Pemeriksaan PCR Gratis Bagi Warga Depok

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok kini membuka layanan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid 19 oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok.

“Ini kami lakukan untuk mempercepat layanan pemeriksaan PCR Covid 19 yang sebelumnya memerlukan waktu cukup lama. Sejak 15 Juni 2020 telah beroperasi layanan pemeriksaan PCR Covid 19 di UPTD Labkesda Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok, Muhammad Idris melalui siaran persnya. Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:  Tak Tanggung-tanggung Pelaku Penimbun Bahan Pokok Bisa Kena Denda Rp 50 Miliar

Adapun syarat dan ketentuan untuk melakukan PCR Covid 19 yakni memiliki indikasi dan rujukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Depok.

Peserta yang dapat dilakukan pemeriksaan PCR diantaranya berkriteria PDP, ODP dan OTG (Rapid test positif, tenaga kesehatan yang berkontak dengan kasus konfirmasi atau kontak serumah dengan kasus konfirmasi).

“Semoga kita dapat lebih cepat lagi dalam mendeteksi penyebaran Covid 19 di Kota Depok,” pungkasnya.

Baca Juga:  TPID gelar Pelatihan KPM Purwakarta di Lokasi Wisata

Untuk pendaftaran pemeriksaan PCR Covid 19 harus dilakukan melalui Puskesmas di wilayah masing-masing mulai tanggal 15 Juni 2020 dan gratis bagi warga berdomisili Depok.

Terbaru, penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak tiga kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program Rapid Test Kota Depok, ditindaklanjuti dengan Swab PCR di Labkesda Kota Depok.

Baca Juga:  Simpan Narkoba Dalam Sepatu, Empat Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Untuk konfirmasi yang sembuh bertambah 12 orang menjadi 422 orang atau 62,89 persen. OTG yang selesai pemantauan bertambah 37 orang dan ODP 12 orang, PDP yang selesai pengawasan bertambah 30 orang.

PDP yang meninggal, lanjut Mohammad Idris, bertambah 98 orang, terdapat penambahan empat orang dari hari sebelumnya. Namun, status PDP merupakan pasien yang belum dapat dinyatakan positif maupun negatif. (Red)