Rudy Gunawan Nilai Penetapan Zona Kuning di Garut Tidak Efektif

JABARNEWS | GARUT – Penetapan zona kuning di Kabupaten Garut yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinilai tidak efektif, pasalnya hal tersebut setelah diketahui ada penambahan warga Garut yang positif Covid-19.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan penentuan zona yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu tak bisa jadi patokan. Meski ada hitung-hitungannya dalam penetapan zonasi Covid-19, tapi mestinya pemerintah provinsi juga bisa melihat secara kewilayahan.

“Pola zona itu tidak efektif. Justru malah memberikan satu stigma negatif ke daerah, itu merugikan,” ujar Rudy, Kamis (18/6/2020).

Rudy menyebutkan, labelisasi zona kuning yang dilakukan Ridwan Kamil, malah merugikan Kabupaten Garut. Menurutnya, pemda sebenarnya bisa memetakan sendiri penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. Ia pun mengaku yakin bahwa penyebaran Covid-19 di Garut terkendali.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Tembus 79 Orang

“Di kami (Garut) ini terkendali. saya juga mempersilahkan masyarakat lakukan kegiatan. Kemarin itu yang agak telat dalam penanganan, karena tak ada dorongan dari Pemprov Jabar untuk segera swab test. Makanya kami beli alat PCR untuk swab test sendiri,” katanya.

Rudy menuturkan, saat ini yang penting adalah menjaga bagaimana agar masyarakat tidak sampai stres akibat Covid-19. Apapun bentuk kebijakannya, mau new normal, mau AKB (adaptasi kebiasaan baru) yang penting masyarakat tidak stres.

“Pokoknya jangan membuat stres masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menilai jika kembalinya Garut menjadi zona kuning disebabkan masifnya tes swab yang dilakukan. Namun begitu menurutnya, tak seluruhnya wilayah di Garut masuk zona kuning. Sebab, penyebaran Covid-19 hanya terfokus di beberapa wilayah.

Baca Juga:  Kolaborasi ACT- CIMB Niaga Syariah Kini Mudahkan Berqurban

“Meski zona kuning, tapi penyebarannya hanya di beberapa kampung. Yang lainnya bisa saja biru dan hijau,” ucapnya.

Helmi juga menilai, ditetapkannya Kabupaten Garut menjadi zona kuning tak memiliki dasar yang kuat. Sebab hingga saat ini pelaksanaan tes di Garut belum sampai 1 persen dari total penduduk, sehingga belum sepenuhnya menentukan zona. Namun, dengan adanya tes yang lebih massif, dasar menentukannya akan menjadi lebih kuat.

“Hingga saat ini sudah dilakukan tes swab kepada lebih dari 2000 orang. Mudah-mudahan bisa sampai 3.000. Apalagi saat ini sudah bisa memeriksa tes swab di RSUD dr Slamet dengan kapasitas 30 sampel per hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Sah! Ketua MK dan Adik Presiden Jokowi Telah Resmi Jadi Suami-Istri

Menurut Helmi, dengan adanya tes mssif, maka akan diketahui kurva yang sesungguhnya dan pola penyebaran Covid-19 di Garut. Dengan begitu, penanganannya pun dapat dilakukan lebih maksimal.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyebut Garut turun ke zona kuning karena ada klaster di Selaawi. Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut mencapai 25 orang. Sebanyak tujuh orang masih dalam pengawasan, 15 orang sembuh, dan tiga orang meninggal. (Red)