Beredar Info Soal Wacana Peleburan Mata Pelajaran, Ini Respon Kemendikbud

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menegaskan tidak ada rencana peleburan Mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan kementerian memang terus mengkaji penyederhanaan kurikulum. Tetapi sampai kini belum ada keputusan apapun.

Baca Juga:  Capai Level Tertinggi, Bitcoin Tembus Angka 150 Juta

“Kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” kata Totok dalam keterangan tertulis dilansir dari laman Tempo.co, Kamis (18/6/2020).

Dia menuturkan bahwa yang ramai beredar di media sosial adalah bahan diskusi internal awal di tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian.

Baca Juga:  Soal Denda Masker, DPRD Jabar: Harus Ada Dasar Hukum yang Kuat

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi di beberapa grup percakapan daring tersebut ada paparan usulan peleburan Mata Pelajaran Agama Kelas 1 hingga Kelas 3 Sekolah Dasar.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa tidak ada rencana melebur Mata Pelajaran Agama dengan pelajaran lainnya.

Baca Juga:  Besok, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Berapa Rinciannya?

Menurut Hamid, pembahasan tentang penyederhanaan kurikulum dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” ujarnya. (Red)