Pemkab Purwakarta Rotasi 57 ASN, Sekda: Eselon 2B Belum Dilakukan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melakukan penataan organisasi, penyegaran, dan mengisi jabatan yang kosong lantaran adanya pegawai yang pensiun. Sebanyak 57 ASN jabatan pengawas setara eselon IV dilakukan rotasi mutasi, pada Jumat (19/6/2020) di Bale Linuhung, Disdik Purwakarta.

Menurut, Sekretaris Daerah Purwakarta, Iyus Permana mengungkapkan rotasi mutasi pada jabatan pimpinan tinggi pratama setara eselon 2B masih belum akan dilakukan.

“Pergeseran atau rotasi belum ada. Yang jelas bulan Juli dan Agustus ada kekosongan. Belum tahu apakah nantinya rotasi atau open biding,” kata Iyus.

Baca Juga:  Produktifitas Aset Tersendat, DPRD Jabar Salahkan Direksi BUMD

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan ada sebanyak 15 posisi dari jabatan pengawas setara eselon 4A yang kosong dan 6 jabatan pengawas setara eselon 4B.

“Selebihnya pada penataan organisasi untuk kegiatan (rotasi mutasi) hari ini, seperti ada yang berpindah dinas, ada yang masih satu dinas dengan hanya bergeser bidangnya,” ungkap Asep saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dijelaskannya, rotasi mutasi di masa pandemi ini karena adanya kebutuhan organisasi sehingga tak mesti menunggu pandemi reda. Tetapi, tetap dalam pelaksanaannya memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Siapkan 2.400 Tempat Tidur

“Masa pandemi bukan menjadi halangan untuk menunda pekerjaan dan justru akan berdampak negatif kalau menunda kekosongan terlalu lama sementara jabatan itu penting dan strategis yg harus segera di isi, misalnya kosong jabatan Kasubag Keuangan. Itu kan jabatan strategis di OPD tersebut karena akan mempengaruhi serapan anggaran pada perangkat daerah tersebut, masa harus menunggu selesai Covid,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Purwakarta sempat lakukan rotasi mutasi di jabatan administrator setara eselon 3, di antaranya ada 4 posisi dari eselon 3B naik menjadi 3A dan kini masih tersisa satu di eselon 3b yang belum di isi karena harus melalui proses usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni kepala bidang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga:  Halau Pemudik Dini, Kota Depok Siapkan Rencana Operasi Gabungan

“Sampai Juni ini belum ada utk ke kosongan jabatan pimpinan tinggi pratama yang pensiun. Tapi, di tahun 2020 ada dua orang yang masuk masa pensiun, yakni staf ahli dan Asda 1,” ungkap Asep. (Gin)