Bantuan Sosial Tunai Hingga Desember, Mensos: Jangan Dibelikan Rokok Ya!

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Guna membantu perekonomian keluarga yang terdampak Covid-19, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan berlanjut hingga Desember mendatang.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengingatkan bantuan itu tidak digunakan membeli rokok, ia meminta bantuan tersbut agar bisa digunakan untuk membeli kebutuhan yang mendesak.

“Jangan dibelikan rokok ya. Rp300.000 untuk tambahan beli kebutuhan yang mendesak,” kata Mensos pada penyaluran BST di Kantor Pos Cabang Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Jumat.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Ratusan Preman di Sumatera Utara

Mensos memastikan BST akan terus berlanjut hingga Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp300.000 dari sebelumnya Rp600.000 yang disalurkan selama tiga bulan sejak April-Juni.

Menurut Mensos, jumlah BST dikurangi karena pemerintah menambah stimulus ekonomi, selain itu saat ini juga sudah memasuki normal baru sehingga masyarakat yang sebelumnya akibat pandemi dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa bekerja dan beraktivitas lainnya, bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Baca Juga:  Soal Perda Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi, Ini Kata Bupati

“Kalau kemarin-kemarin tidak bisa bekerja, tidak ada pendapatan, tapi dengan penerapan normal baru aktivitas pelan-pelan mulai bisa kembali normal, jadi BST ini hanya tambahan saja,” katanya.

Mensos meninjau penyaluran BST di Tasikmalaya Jawa Barat, sebelumnya bersama rombongan, Mensos juga meninjau kegiatan yang sama di Garut.

Baca Juga:  Kualat Dengan Istri, Seorang Suami Ditemukan Tewas Kondisi Bugil di Salon

BTS di Kabupaten Tasikmalaya dialokasikan sebanyak 32.251 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp64.394.000.000. Sementara untuk Kota Tasikmalaya dialokasikan sebanyak 11.564 KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp19.836.000.000.

Pemerintah memberikan BST bagi sembilan juta warga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek sebagai jaring pengaman sosial. (Red)