JABARNEWS | CIANJUR – Kodim 0608 Cianjur kembali menggelar Isbat Nikah massal untuk pasangan suami isteri (Pasutri) yang belum mendapatkan legalitas atau bukti pernikahan secara sah di mata hukum.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Pengadialan Agama (PA) Kabupaten Cianjur itu, Kini di ikuti oleh sebanyak 32 pasutri yang di isbatkan di aula Desa Cinangsi, Kabupaten Cianjur.
Ketua Majelis Pengadilan Agama (PA) Cianjur Asep mengatakan program isbat nikah massal ini ditargetkan untuk masyarakat yang tidak mampu atau pra sejahtera yang tentunya sudah memenuhi syarat-syarat.
“Khusus kepada masyarakat yang tidak mampu dalam hal ini tentang melaksanakan isbat pernikahan,’ ujar Asep,
Sementara itu, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani diwakili melalui Kasdim 0608/Cianjur, Mayor Suntoro mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan, tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Sesuai anjuran pemerintah terkait pandemi Covid -19. Diantaranya seperti selalu mencuci tangan, penerapan phisycal distancing,” ujarnya
Selain itu, pihanya juga melakukan cek suhu tubuh kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut,
Penyelenggaraan isbat nikah massal ini, sebagai bentuk kepedulian TNI, untuk membantu masyarakat, kata dia, khususnya masyarakat yang tidak mampu agar bisa mendapatkan bukti legalitas pernikahan.
“Karena, terbentur masalah ekonomi. Status pernikahan pasangan suami isteri (Pasutri) sangatlah penting, untuk disahkan. Bukan hanya sah secara hukum agama. Tapi juga sah secara hukum pemerintah, dan tercatat di dokumen negara juga,” terangnya. (Mul)