Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal RUU HIP

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sama sekali tidak ikut campur terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sebelumnya ramai menuai kontroversi.

“Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Tempo.co, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga:  Awas, Beredar Telur Infertil Di Kota Tasikmalaya

Hal itu ditegaskan Jokowi saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/6/2020).

Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah juga belum mengetahui isi RUU HIP tersebut. Setelah mendengar masukan dari masyarakat, Jokowi memutuskan tidak mengirimkan surat presiden yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi atas RUU tersebut kepada DPR. Dengan kata lain, RUU HIP tersebut tidak bisa dilanjutkan pembahasannya.

Baca Juga:  Ketua MPR Minta Soal Ini Terkait Implementasi PSBB di Tiap Daerah

“Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kami siapkan karena memang kami belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR,” ujar Jokowi.

Sebelumnya banyak pihak yang mendesak RUU itu dibatalkan, salah satunya lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dalam draf RUU itu.

Baca Juga:  Kabar Baik, Semua Pasien Positif Covid-19 di Karawang Dinyatakan Sembuh

Menurut Presiden, Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu tidak mungkin dihapus karena merupakan payung hukum yang tertinggi sudah ada. Jokowi mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. (Red)