BNN Jabar Imbau Masyarakat Waspada Bujuk Rayu Sindikat Narkotika

JABARNEWS | BANDUNG – Kondisi perekonomian masyarakat yang terpuruk, khususnya yang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 kerap dimanfaatkan para sindikat narkotika. Biasanya, mereka menawarkan pekerjaan untuk menjadi kurir dengan imbalan tinggi.

Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, menyebut bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi tidak serta merta membuat bisnis narkoba surut. Indikatornya, beberapa kasus masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.

Baca Juga:  Jaat Lalab anu Luhur Ajén Gizina

Anggota dari BNN beserta kepolisian sudah membongkar peredaran narkotika di Samarinda, Batam, Medan, hingga yang adalah upaya pengedaran ratusan kilogram sabu di Banten dan Sukabumi milik jaringan Timur Tengah.

Gembong narkotika memanfaatkan situasi di tengah hiruk pikuk pemerintah mengatasi pandemi virus Covid-19. Banyaknya masyarakat yang terkena PHK oleh perusahaan dianggap sebagai kesempatan untuk merekrut sebagai kurir.

“Sindikat narkoba merasa bisa melakukan aktivitas lebih leluasa, maka dari itu petugas kita juga harus lebih waspada. Masyarakat juga harus waspada, (sindikat narkoba) bisa merayu orang yang sedang kesulitan (karena di-PHK) banyak sekali,” kata dia, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:  SDN Cisaat Mendukung Pemberian Wasbang kepada Pelajar

“Masyarakat jangan sampai terjebak untuk mendapatkan sesuatu dengan mudah dan tergiur. Karena ini bisa membahayakan, merugikan diri sendiri dan keluarga,” ia melanjutkan.

Di sisi lain, banyaknya kasus yang diungkap BNN dan anggota Polri mengindikasikan bahwa kebutuhan suplai dari masyarakat masih tinggi meski di situasi pandemi.

Baca Juga:  DPRD Cianjur Segera Bentuk Fraksi dan Pimpinan Dewan

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua pihak agar terus waspada dan menjaga lingkungan dari praktik jual beli narkoba. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba sampai tingkat desa,” pungkasnya. (Red)