Mendikbud Ubah BOS untuk Bantu Sekolah Swasta, Ini Kata DPR

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merombak prioritas penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja.

Kebijakan itu diambil tujuannya menyelamatkan sekolah swasta yang terdampak pandemi Covid-19. Fikri menilai, swasta juga berhak menerima BOS.

“Kami berterima kasih kepada Mendikbud yang telah menjawab tuntutan kami sebelumnya, bahwa swasta juga berhak menerima dan BOS afirmasi dan kinerja,” ujar Fikri melalui pesan singkat dilansir dari laman Merdeka.com, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga:  Gugus Tugas Pastikan Mal Yang Beroperasi Di Karawang, Begini Penjelasannya

Menurut politikus PKS ini, hal tersebut telah diamanatkan UU Sisdiknas pada Pasal 22. Bahwa lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

“Pasal ini juga diperkuat dengan Putusan MK RI No 58/PUU-VIII/2010 yang mengubah kata dapat dalam beleid tersebut diubah menjadi wajib,” ujar Fikri.

Selain itu, Fikri menilai Mendikbud juga merespon baik tuntutan untuk relaksasi uang kuliah tunggal (UKT). Menurutnya, langkah tersebut, meskipun lamban, tapi patut diapresiasi.

Baca Juga:  Anwar Usman Diberhrntikan Jadi Ketua MK, Begini Respon Gibran Rakabuming Raka

“Meskipun terkesan lamban tapi yang penting direspon positif. Mudah-mudahan bisa membantu mahasiswa yang sedang benar-benar kesulitan,” jelas dia.

Sebelumnya, Kemendikbud merombak prioritas penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja, untuk sekolah yang rentan akibat pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menyelamatkan sejumlah sekolah swasta yang tutup dan terdampak finansial saat pandemi.

Baca Juga:  Rizky Billar Tak Hadir Pemanggilan Pertama, Ini Alasannya

Sebelumnya, kedua jenis dana BOS itu hanya untuk sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar saja.

“Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp 3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19. Dan saat ini kita buka juga untuk sekolah swasta sebagai intitusi yang paling rentan,” katanya dalam webinar di Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Red)