Masih Ingat Ferdian Paleka? Gak Bohong, Dirinya Buat Video Minta Maaf

JABARNEWS | BANDUNG – Masih ingat dengan Ferdian Paleka? Youtuber asal Bandung, Jawa Barat ini kembali muncul dalam saluran Youtube-nya setelah menghirup udara bebas dari tahanan Polrestabes Bandung.

Dalam kontennya kali ini dirinya menyampaikan permohonan maaf. Pria asal Baleendah, Kabupaten Bandung membuat video permohonan maaf berdurasi 4 menit 46 detik yang diunggahnya pada 14 Juni 2020.

“Kali ini enggak akan lama, cuma buat minta maaf saja buat semua, buat subscriber. Seperti kalian tahu, gue masuk penjara gara-gara prank sampah yang gue lakuin sama teman-teman gue,” ujar Ferdian..

Baca Juga:  Pemkab Diminta Manfaatkan Lahan Agar Jadi PAD

Sambil mengenakan jaket hoodie berwarna hitam, ia mengaku tak menyangka jika video prank sembako sampah yang diberikannya kepada sejumlah waria dan anak kecil di Kota Bandung bakal viral.

“Pikiran gue bercanda saja enggak pikir panjang, gue bakal (sampai) masuk penjara. Gue bikin ramai satu negara, gue minta maaf sedalam-dalamnya kepada semua masyarakat Indonesia atas semua yang gue lakuin,” katanya.

“Semoga ini jadi pelajaran buat gue ke depannya, supaya lebih positif lagi mendengar kata orang tua, subscribers semoga gue bisa jadi pribadi yang lebih baik daripada sebelumnya,” ujar Ferdian melanjutkan.

Baca Juga:  Acara Halal Bihalal di Wanayasa Bukan Dari Klub Otomotif Se-Purwakarta, Ini Penjelasanya

Ia pun mengklarifikasi soal munculnya video permintaan maaf ‘tapi bohong’, yang juga membuat geger saat ia masih dalam masa pencarian. Menurutnya, video itu dibuat tahun lalu dan ada pihak yang bertanggung jawab yang mengunggahnya kembali.

“Itu video yang tahun kemarin, dan soal Instastory, soal jumlah followers nanti gue menyerahkan diri itu juga bukan gue sama sekali enggak pegang handphone,” katanya. Ia menyebut enggan menantang pihak yang berwajib.

Melalui video itu, Ferdian juga mengaku menyesal atas konten video prank yang dia buat. Ke depannya, ia menjanjikan akan membuat konten yang lebih positif, menarik dan menghibur.

Baca Juga:  Jaga Ketahan Pangan, Berbagai Benih Sayuran Dibagikan Ke Warga Karawang

Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas. Bebasnya Ferdian karena korban mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan Ferdian bebas lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank, mencabut laporan. (Red)