JABARNEWS | BANDUNG - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kegiatan infrastruktur dalam rangka mengendalikan pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai atau DAS Citarum pada tahun 2021. Program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum tetap dilanjutkan Kementerian PUPR melalui serangkaian kegiatan infrastruktur, termasuk kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dengan total anggaran sebesar Rp618,6 miliar.
"Anggaran tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai di enam lokasi sebesar Rp137 miliar, rehabilitasi sungai di tiga lokasi senilai Rp125 miliar, pemeliharaan sungai di enam lokasi senilai Rp6,6 miliar," jelasnya. Minggu (21/6/20200
Kemudian pengendalian banjir di dua lokasi senilai Rp100 miliar, pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet senilai Rp50 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI senilai Rp200 miliar.
Menteri PUPR mengatakan keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir.
Halaman selanjutnya 1 2
"Anggaran tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai di enam lokasi sebesar Rp137 miliar, rehabilitasi sungai di tiga lokasi senilai Rp125 miliar, pemeliharaan sungai di enam lokasi senilai Rp6,6 miliar," jelasnya. Minggu (21/6/20200
Baca Juga:
Gempar! Warga Kaget Temukan Hewan Mirip Dajjal di Purwakarta
Duh! Atalia Praratya Positif Corona
Kemudian pengendalian banjir di dua lokasi senilai Rp100 miliar, pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet senilai Rp50 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI senilai Rp200 miliar.
Menteri PUPR mengatakan keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir.
Halaman selanjutnya 1 2