Komisi IV DPRD Jabar Sebut Pertambangan Ilegal Sulit Ditangani

JABARNEWS | BANDUNG – Fenomena tambang liar masih marak terjadi di Indonesia. Masalah sosial dan ekonomi yang melilit masyarakat di lingkar tambang dinilai menjadi penyebab utama sulitnya penertiban Pertambangan Tanpa Izin.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Kusnadi mengatakan pertambangan ilegal menjadi salah satu sektor yang paling sulit ditangani.

Menurutnya, pada tahun 2019 terdapat ratusan pertambangan ilegal di daerah Jabar. Tapi, pihaknya sampai saat ini belum sepenuhnya menerima data tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Ormas Nilai Aksi Emil Nonton GNR Tak Elok

“Kalau pertambangan ilegal begini, kita baru 2 tahun sekarang, kewenangan itu di kasih ke Provinsi, yang sudah-sudah, kan sama kabupaten/kota. Nah, sekarang kita mendapatkan kesulitan provinsi, terutama data-data yang lama itu belum dikasih ke kita,” kata Kusnadi saat ditemui di Bandung, Minggu (21/6/2020).

Baca Juga:  Masyarakat Karawang Bersatu Gruduk Kantor ESDM Jabar

Dia menyayangkan, meskipun data tersebut ada yang sudah diberikan kepada Komisi IV DPRD Jabar. Namun, data tersebut masih dipertanyakan validitasnya.

“Kadang kala kabupaten/kota itu gak ngasih ke kita data yang sebenarnya, ijin yang sudah dikeluarkan berapa, perusahaan apa saja. kita enggak tau tuh. kalau kita telusuri satu-satu kan sulit, Jawa Barat ini luas sekali kan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sosialisasikan E-BLUD Pada Pemda, Ini Harapan Kemendagri

“Saat ini dinas ESDM sedang melacak terus dan sedang mengkondisikan. Karena kendala nya dari kabupaten/kota komunikasinya agak kurang bagus, kabupaten kota gak mau ngasih ke kita. Kalau dia ngasih aja data yang lama ke kita udah selesai (permasalahannya),” tutupnya. (RNU)