Polisi Ciduk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket di Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Petugas kepolisian berhasil menangkap dua orang sebagai kompoltan spesialis pencurian minimarket di Bekasi.

Kepolisan Sektor Kedungwaringin berhasil menangkap kedua pelaku itu yakni SNH alias Loco (26) dan NFR (22), hanya berselang dua jam usai mencuri di salah satu minimarket di wilayah Kampung Kendayakan RT 2/RW 6, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Maia Estiany Dapat Teguran Netizen Gegara Hal Ini

”Kami amankan dua jam setelah mereka beraksi dan anggota yang mendapatkan laporan langsung meringkus kawanan ini,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kedungwaringin, Inspektur Satu Anwar Firdaus, Minggu, (21/6/2020).

Ia menjelaskan, dalam kronologisnya bahwa aksi tersebut dilakukan dengan mengelabui petugas dengan mematikan listrik mini market tersebut.

Baca Juga:  Gitaris Kahitna Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Obat Psikotropika

Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang dengan cara menggunting atap baja ringan minimarket.

Pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam. Setelah itu mereka mengambil sejumlah barang di dalam minimarket, di antaranya rokok, kosmetik dan parfum.

“Aksi mereka terungkap saat karyawan membuka minimarket melihat kondisi tempat kerjanya sudah berantakan. Melihat hal itu, karyawan tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Anwar.

Baca Juga:  Jam Operasional MRT Berubah, Berikut Update Jadwalnya

Selain itu, kata dia, mereka ini beraksi dengan jumlah komplotan tiga orang. Ada satu pelaku yang masih kami kejar tercatat berinisial DK

“Bisa dibilang DK ini otaknya. Namun identitas dan lokasi tersangka ini sudah kami kantongi,” ucap dia. (Red)