JABARNEWS | BEKASI – Aksi pencurian motor disebuah rumah yang terparkir berhasil digagalkan. Pencurian ini terjadi di kampung Rawa Panjang, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kamis (11/6/2020)
Berawal korban sedang memarkirkan kendaraannya di depan teras rumahnya. Warga Rawalumbu berhasil menangkap pelaku pencurian motor miliknya. DA (27), pelaku, ditangkap setelah korban membuntutinya.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Arfa Wahid menjelaskan korban bersama rekannya kemudian mengejar pelaku setelah mengetahui pelaku sudah mengambil kendaraan. Namun, pelaku tancap gas melarikan diri.
“Kunci motor dalam keadaan tercantol di motor kemudian korban masuk ke dalam rumah dan mendengar motor yang terparkir dibawa kabur oleh pelaku,” ujarnya , Minggu (21/6/2020).
Empat hari kemudian Senin (15/6/2020), korban melihat motor yang mirip dengan miliknya melintas dibawa pelaku. Hanya saja, saat itu motor korban sudah ditempeli stiker. Namun korban merasa yakin itu adalah motor miliknya, hingga akhirnya membuntuti pelaku hingga ke Jatiasih.
Dirinya menambahkan, pelaku tidak sadar kalau sedang dibuntuti oleh korban yang motornya ia curi
“Korban melihat pelaku menggunakan sepeda motor milik korban yang sudah dipasang stiker. Selanjutnya korban mengikuti pelaku hingga ke daerah Jatikramat-Jatiasih,” Imbuhnya.
Korban bersama temannya kemudian menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Timur. Pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Bekasi Timur. Barang bukti yang diamankan yakni sebuah sepeda motor milik korban. (Red)