Kerap Ngamuk, Pria Gangguan Jiwa Di Purwakarta Diantar Polisi ke RSJ

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebagai anggota Polri yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, hal inilah yang menggerakkan Bhabinkamtibmas Desa Cikaobandung, Polsek Jatiluhur, Brigadir Polisi (Brigpol) Baihaqqi sehingga tergerak hati nuraninya untuk membantu seorang warga desa binaanya, yang mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Deni Hamari mengatakan, pria yang biasa disapa Darman (40) memang sudah sejak lama mengidap gangguan kejiwaan, sudah 6 bulan mengalami ganguan jiwa dan sering kumat di waktu tertentu serta pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa namun kejiwaannya kembali terganggu.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK: Pelaku UMKM Berhak Dapatkan Perlindungan Sosial

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sambung Deni, selama ini darman cukup meresahkan warga sekitar tempat tingalnya, dengan cara memukul warga dan melempar rumah tetangga sekitar tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:  Permintaan Melonjak, PT. KAI Tambah Jadwal Perjalanan

“Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, maka Brigpol baihaqqi dibantu warga sekitar, ketua RW serta orang telah mengamankan sekaligus membawa Darman ke rumah sakit jiwa Provinsi Jawa Barat di Cisarua, Bandung Barat,” kata Deni, Senin (22/6/2020).

Baca Juga:  Viral! Aksi Warganet Sembelih Macan Dahan Lalu Dikonsumsi

Melihat aksi sosial yang dilakukan personelnya, Kapolsek Jatiluhur mengaku sangat bangga dengan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh anggotanya tersebut.

“Sebagai wujud pelayanan prima kepolisian, dalam hal kehidupan sosial masyarakat, bahwa Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian,” sambungnya. (Gin)