Mau ke Cikembulan? Maaf, Warga dari Zona Merah Silahkan Putar Balik

JABARNEWS | GARUT – Kabupaten dan kota di Jawa Barat yang berniat membuka destinasi wisata diminta tetap waspada dan memperhatikan secara detail penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jika lalai, maka geliat industri pariwisata akan sulit bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun begitu sejumlah tempat wisata di Kabupaten Garut memperketat protokol kesehatan di kawasan yang dikunjungi. Bahkan ada yang melarang wisatawan dari daerah zona merah untuk masuk, seperti yang diterapkan oleh pengelola Taman Satwa Cikembulan.

Baca Juga:  Gawat! Makin Ganas, Monyet Liar Masuk Rumah Warga di Tebing Tinggi

Pengelola Taman Satwa Cikembulan, Rudy Nugraha, mengatakan, akhir pekan ini merupakan pertama kali tempatnya dibuka untuk wisatawan. Para pengunjung yang ingin masuk wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Dasar kita membuka lagi (TS Cikembulan) pertama dari peraturan bupati, peraturan gububernur, dan berdasarkan surat dari Kepala BKSDA bahwa tempat wisata boleh buka dengan catatan menyiapkan protokol kesehatan. Dengan itu kita coba menjalankan SOP sebagaimana surat tersebut sehingga kita tetap jalan dan tidak terkena virus,” katanya. Senin (22/6/2020).

Baca Juga:  Melenceng Membumikan Pancasila, Arteria Dahlan terancam Dipecat Sebagai Kader PDIP

Rudy menambahkan, beberapa fasilitas yang disiapkan di antaranya tempat cuci tangan, pembukaan akses jalur masuk dan keluar yang berbeda, penyekatan-penyekatan di dalam tempat wisata untuk menjaga jarak.

Selain protokol kesehatan, lanjut dia, pengelola juga memberlakukan pelarangan bagi pengunjung dengan beberapa kriteria tertentu, seperti anak di bawah 3 tahun, ibu hamil, lanjut usia di atas 60 tahun dan warga dari zona merah seperti DKI Jakarta dan lainnya.

Baca Juga:  Giliran Satpan Rumah Lesti Kejora Yang Akan Diperiksa Soal KDRT Oleh Rizky Billar

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kita berlakukan pencegahan di dalam kawasan. Termasuk orang yang berasal dari zona merah itu tidak bisa masuk, karena ini sedang pandemi. Kita cek dari KTP maupun plat nomor kendaraan,” tandas Rudy.

Ia menyampaikan, seluruh aturan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat wisata akan diberlakukan dengan ketat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pengelola wisata sesuai anjuran pemerintah. (Red)