Nah Loh! Angka Kemiskinan Di RI Tembus 28 Juta Akibat Corona

JABARNEWS | BANDUNG –  Pemerintah mengumumkan angka kemiskinan di Indonesia akan meningkat tinggi bahkan berpotensi angkanya kembali seperti pada tahun 2011. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan pada tahun 2011 sebanyak 30,12 juta jiwa atau 12,49% populasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi peningkatan angka kemiskinan ini hanya disebabkan oleh pandemi COVID-19. Pandemi virus Corona (Covid-19) berpotensi menambah jumlah angka kemiskinan di Indonesia hingga  ke level dobel digit.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, angka kemiskinan Indonesia akibat pandemi COVID-19 berpotensi menjadi 10,63% atau kembali ke level dobel digit.

Baca Juga:  Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pemuda Bakar Rumahnya Sendiri

“Tanpa intervensi, tingkat kemiskinan bisa mencapai 10,63%, naik 4 juta orang dari 24 juta menjadi 28 juta,” kata Suharso di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan berada di level 9,22% per September 2019. Angka itu menurun sebesar 0,19% dari posisi Maret 2019 dan 0,44% dari kondisi September 2018. Jika dilihat dari jumlahnya, pada September 2019 masih terdapat 24,79 juta orang miskin di Indonesia.

Menurut Suharso, pandemi Corona berpotensi menambah angka kemiskinan di Indenesia sebanyaj 4 juta orang. Dengan begitu, totalnya akan menjadi 28,7 juta orang.

Baca Juga:  Tips Sehat Ini Minta Hindari Kalap Saat Santap Makanan Lebaran

Oleh karena itu, pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) berharap dapat menahan peningkatan jumlah orang miskin di Indonesia, salah satunya melalui program perlindungan sosial alias bansos.

Suharso berharap, melalui program tersebut bisa menekan jumlah orang miskin baru menjadi sekitar 1,2 juta hingga 2,7 juta orang, sehingga angka kemiskinan masih berada di level single digit.

“Dan mudah-mudahan secara rasio masih bisa satu digit,” kata dia.

Perlu diketahui, anggaran program PEN sebesar Rp 695,2 triliun. Jika dirinci, anggaran tersebut terdiri untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, insentif bagi UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Baca Juga:  Bunga Youtan Poluo Butuh 3.000 Tahun untuk Tumbuh

Untuk diketahui, di tengah pandemi Covid-19 pemerintah telah menelurkan beberapa kebijakan perluasan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan lainnya.

Selain itu, pemerintah turut menambah program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, Kartu Prakerja, hingga gratis dan diskon listrik bagi masyarakat miskin. (Red)