Mulai Besok, Kegiatan Olahraga dan Seni Budaya Di Depok Sudah Diperbolehkan

JABARNEWS | DEPOK – Kabar baik buat warga Kota Depok, mulai Selasa (23/6/2020), aktivitas olahraga dan seni budaya sudah diperbolehkan dengan jumlah peserta terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.

“Berdasarkan pengaturan PSBB proporsional, bahwa pada Hari Selasa, Tanggal 23 Juni 2020 sudah mulai dibuka kegiatan olah raga/latihan mandiri, latihan bersama, ujian, dan seleksi atlet,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Senin.

Baca Juga:  Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Mahfud MD: Pemerintah Ikuti Putusan MK, Tapi...

Ia meminta, dengan diperbolehkan kegiatan latihan seni musik, tari, dan budaya lainnya, agarr untuk menerepkan protokol kesehatan tentunya juga , kata dia, dengan jumlah peserta terbatas.

“Kepada para pihak agar berkomitmen dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk keselamatan kita semua,” katanya.

Baca Juga:  Selama 10 Tahun Kerja, Warga Purwakarta Belum Kunjung Pulang

Mengenai perkembangan data penyebaran COVID-19, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan kasus konfirmasi positif pada Senin terjadi penambahan 12 kasus menjadi 718 orang, tiga pasien sembuh sehingga menjadi 447 orang, dan 16 pasien dalam pengawasan sehingga menjadi 1.549 orang.

Baca Juga:  Mahfud MD Pastikan Proyek BTS, Satelit SATRIA, dan Palapa Ring Tetap Jalan

“Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program ‘rapid test’ (tes cepat) Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan ‘swab’ (tes usap) dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 11 kasus dan satu kasus berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” katanya. (Red)