BPK Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19, Catat Tanggalnya

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan secara tematik terhadap penggunaan anggaran penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) mulai awal bulan depan.

Hal ini disampaikan BPK melalui unggahan di Twitter @bpkri pada hari ini, Senin (22/6/2020). BPK merencanakan pemeriksaan tematik atas penggunaan anggaran tersebut dengan melibatkan semua Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) di BPK.

“Pemeriksaan yang rencananya dilaksanakan pada awal Juli 2020 ini, akan dikoordinir oleh Anggota III BPK @AchsanulQosasi,” demikian cuitan akun Twitter @bpkri.

Baca Juga:  Tiba di Irak, Timnas Indonesia Siap Jalani Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam cuitan tersebut, ada pula pernyataan dari Anggota III BPK Achsanul Qosasi. Dia mengatakan saat ini BPK sedang mengadakan pengumpulan data dan melakukan focus group discussion (FGD) dengan Bappenas dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui tujuan dan rencana pemerintah dalam pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19. Seperti diketahui, kebutuhan dana untuk penanganan covid-19 menjadi diperkirakan mencapai Rp 695,2 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp677 triliun.

Baca Juga:  Antisipasi Formalin, Bahan Makanan Di Pasar Ini Diperiksa Intensif

Perinciannya, anggaran kesehatan senilai Rp87,55 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 T, stimulus UMKM senilai Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi senilai Rp53,57 triliun, serta dukungan sektoral K/L dan pemerintah daerah senilai Rp106,11 triliun.

Akibatnya, defisit APBN 2020 diperkirakan melebar. Awalnya, semula defisit sebesar 1,76% PDB atau sebesar Rp307,2 triliun telah melebar menjadi 5,07% PDB atau Rp 852 triliun sesuai dalam Perpres 54/2020. Namun, defisit diperkirakan melebar lagi menjadi 6,34% PDB atau Rp1.039,2 triliun. Simak artikel ‘Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini’.

Baca Juga:  Ketua Kwarnas Lantik Gubernur Jabar Jadi Ketua Mabida Pramuka

“Hal ini (pengumpulan data dan FGD) dilakukan agar menghasilkan pemeriksaan yang komprehensif dan berkualitas, serta hasilnya bermanfaat bagi bangsa dan negara,” imbuh BPK. (Red)