Siap-siap! PPDB Jalur Prestasi Dan Zonasi di Purwakarta Segara Dimulai

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur apirmasi tingkat SMP di Kabupaten Purwakarta telah selesai, diikuti PPDB Perpindahan orang tua yang juga akan berakhir pada 23 Juni 2020.

Dengan demikian di Kabupaten Purwakarta, kini tengah bersiap melanjutkan PPDB dengan jalur prestasi yang akan dimulai 24-26 Juni dan zonasi baru akan dimulai 29 Juni sampai 3 Juli 2020 mendatang.

Ketua PPDB Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengatakan dari semua jalur PPDB peserta didik harus mengirimkan titik kordinat tempat tinggal ke pihak sekolah tujuan melalui aplikasi.

Baca Juga:  Jika Sandiaga Uno Tak Jadi Cawapres Ganjar, PPP Ancam Tinggalkan PDIP?

Namun, sambung dia, titik kordinat itu sering kali menjadi persoalan dalam sistem, karena tempat tinggal peserta didik tidak muncul atau meleset.

“Biasanya yang sering ditemukan saat pelaksanaan PPDB itu masalah koordinat yang tak muncul di sistem. Banyak operator yang mendaftarkan siswa secara kolektif di tempat yang sama sehingga itu jadi masalah,” imbuh Didi, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga:  Laporan Hasil Test Swab di KRL Kota Bogor Mengejutkan, Berikut Hasilnya

Ia meminta pihak sekolah datang ke tempat tinggal calon peserta didik untuk memastikan jarak yang sebelumnya telah dikirim ke operator sekolah.

“Memang titik kordinat menjadi persoalan, jika pun kurang tepat, minimal melesetnya itu berjarak 10 meter, kalau mendaftarnya baru oleh pihak sekolah asal, maka yang membantu wajib memastikan ke akuratan jarak,” ungkap Didi.

Baca Juga:  Ema Sumarna Ungkap Masalah Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar, Ternyata Karena Ini

Dijelaskannya, titik kordinat akan menjadi penting terutama pada jalur zonasi, karena jarak akan menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik.

“Jaraknya semakin dekat ke sekolah peluang diterimanya besar,” kata pria yang juga menjabat Sekdis Pendidikan Purwakarta itu.

Diketahui, PPDB jalur apirmasi sebanyak 15%, perpindahan orangtua 5%, zonasi 60% dan jalur prestasi 20%.

“Khusus jalur prestasi persentasenya akumulasi nilai rapor dan piagam penghargaan,” demikian ungkap Didi. (Gin)