Sebelum Potong Hewan Kurban, Yuk Ikut Pelatihan Virtual Dulu

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor merencanakan pelatihan dan simulasi pemotongan hewan kurban untuk dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Pelatihan dan simulasi akan diikuti oleh camat dan lurah dari seluruh wilayah di Kota Bogor, serta pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat Kota Bogor dan tingkat kecamatan di Kota Bogor.

“Untuk pengaturan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, sudah ada surat edaran dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Menurut dia, berdasarkan aturan dalam Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan (RPH) maupun di luar RPH.

Baca Juga:  Cerita Para Pemain Persib Rayakan Idul Adha Jauh dari Keluarga

“Hanya saja, pemotongan hewan kurban tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara benar. “Jika pemotongan hewan kurban dilakukan di luar RPH, maka ada petunjuk teknis penerapan protokol kesehatannya yang diatur dalam surat edaran tersebut,” katanya,” paparnya.

Dedie juga melihat, pemotongan hewan kurban harus memprioritaskan pada dua hal, yakni kesehatan hewan kurban dan kesehatan petugas pemotongan hewan kurban.

Menurut dia, hewan kurban harus sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban, sedangkan petugasnya juga harus sehat dan menerapkan protokol kesehatan secara benar, seperti memakai masker, pelindung wajah, sarung tangan dan baju lengan panjang.

“Petugas juga harus melakukan cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah bekerja,” katanya.

Baca Juga:  Buka 100 Toko di AS, Apple Terapkan Cara Belanja Baru

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bogor juga menerbitkan surat keputusan tentang protokol kesehatan pemotongan hewan kuban. Dalam surat keputusan itu mengatur, antara lain tempat pemotongan hewan kurban, misalnya di halaman masjid atau di lapangan terbuka, harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Petugas pemotongan hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan jumlahnya dibatasi untuk setiap lokasi pemotongan hewan kurban. Setiap orang yang bertugas, harus mengenakan pakaian lengan panjang, memakai masker, pelindung wajah, dan sarung tangan.

Di lokasi pemotongan hewan kurban, petugas yang menangani hewan kurban setelah disembelih, posisinya tidak boleh berhadapan, guna meminimalisir kontak fisik dan “droplet” di antara petugas. Lokasi pemotongan hewan kurban juga harus diberi jarak tertentu dan diberi pagar pembatas dengan pemilik hewan yang ingin menyaksikan hewan kurbannya disembelih.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021, Bisa Dilakukan di Daerah Ini

Pemotongan hewan kurban sejak persiapan, penyembelihan, penanganan daging, hingga distribusi ke penerima, lebih baik jika bisa dilakukan dalam waktu paling lama lima jam.

Pada pelatihan dan simulasi penerapan protokol kesehatan untuk pemotongan hewan kurban yang akan diselenggarakan secara virtual melalui video conference tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bogor juga akan mengundang pembicara ahli dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk memberikan pengarahan. (Red)