ANNAS Kirim Surat Terbuka Untuk Jokowi, Isinya Bikin Panas Telinga

JABARNEWS | BANDUNG – Sekalipun pemerintah pusat telah memutuskan menunda membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancalisa (RUU HIP) namun tidak membendung gelombang penolakan masyarakat.

Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat, menegaskan pada Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasia (HIP). Jika tidak, akan terjadi perpecahan di Indonesia.

Ketua ANNAS Pusat, Athian Ali mengatakan, pihaknya mendukung maklumat MUI menghentikan dan mencari dalang dibalik pembahasan RUU tersebut. Pemerintah mengabaikan aspirasi yang telah digelorakan oleh sebagian ummat Islam yang dengan tegas menolak RUU HIP.

Baca Juga:  Gomez: Tetap Latihan, Mau Main Minggu Atau Selasa, It’s Done

“Sikap Presiden untuk menunda pembahasan RUU HIP dengan DPR RI ini, kami nilai sebagai upaya hanya untuk sekadar meredam gejolak dan menenangkan massa yang protes, tidak benar-benar menyadari bahwa RUU HIP ini telah merendahkan Pancasila. Hal ini tentunya sungguh sangat memprihatinkan dan mengecewakan,” ujar Arhan Ali di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6/2020).

Ali menambahkan pihaknya menuntut kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan pembahasan dan sekaligus memastikan RUU HIP ini tidak akan menjadi Undang-Undang. Mengusut konseptor yang menginisiasi RUU HIP ini agar Rakyat mendapat jaminan bahwa Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi adalah anti komunisme dan Memastikan Partai Politik yang ada di DPR RI benar-benar bersih dan bebas dari orang-orang yang berafiliasi dengan gerakan Neo PKI.

Baca Juga:  PT KAI Berikan Kado Spesial Ultah ke-207 Garut dengan Reaktivasi KA

Ali menyakini, PKI yang menjadi dalang dari RUU HIP. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin wakil rakyat di DPR itu dikotori oleh orang-orang PKI.

Baca Juga:  Kemenag Tegur Keras Penerbit Al-Quran Tanpa Al-Maidah 51-57

“Jika RUU ini disahkan maka Pancasila akan menjadi Trisila atau Ekasila. Sehingga, otomatis ketuhanan yang maha esa dalam sila pertama akan hilang,” jelasnya.

Dirinya sangat meyakini akan terjadi perpecahan dikalangan masyarakat kalau pemerintah tidak tegas dalam menyikapi masalah RUU HIP.

“Saya yakin kalau ini dibiarkan dan pemerintah tidak mau mengambil sikap yang jelas ini akan menyebabkan perpecahan di negeri ini. Dihentikan dicaput. Pemerintah segera menyatakan ini untuk dihentikan dibahas,” tandasnya. (Red)