Ampun Deh! Bikin Kesal Ibu-ibu, Bank Emok Masih Nagih Nih

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Di tengah wabah virus corona atau covid-19, petugas bank keliling atau yang lebih dikenal dengan sebutan bank emok masih beroperasi dan menagih utang kepada nasabahnya.

Tak peduli dengan kebijakan pemerintah daerah hingga pusat soal penagihan angsuran perbankan belum dicabut, masih saja oknum bank emok melakukan penagihan pembayaran angsuran kembali berjalan secara door to door. Salah satunya itu terjadi di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga:  Bamsoet Tanggapi Kabar Hoaks Omnibus Law, Ini Penjelasannya

Di tengah pandemi wabah Covid-19, di nilai memberi dampak penurunan ekonomi masyarakat. Namun, mereka yang memiliki tanggungan ke bank emok tetap harus memenuhi kewajibannya. Jelas saja hal itu membuat masyarakat merasa keberatan dan mengeluh setelah pihak bank emok terus menarik tagihannya.

“Senin kemarin salah satu petugas bank emok inisial M, nekat datang kerumah memungut angsuran,” kata Oom salah satu warga kecamatan Mangunreja, Rabu (24/6/2020).

Pada saat pemerintah mamberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat termasuk wilayah Tasikmalaya, beberapa pekan lalu saja mereka masih saja memungut ansuran.

Baca Juga:  Ini Kabar Terbaru Soal Pelaksanaan Haji 2020

“Cuman cara nagihnya menggunakan pesan singkat ke ketua. Ada yang bayar, ada juga yang hanya bayar seadanya,” jelasnya.

Beroperasinya kembali bank emok di Kecamatan Mangunreja, Plh Kepala Desa Sukasukur, Diman Dimawan mengaku kecolongan. Pasalnya edaran dari Bupati Tasikmalaya belum ada. Selain izin serta ketentuan bupati itu belum turun edarannya, mereka juga beroperasi atau memungut, tanpa pemberitahuan dulu ke pemerintah desa.

Baca Juga:  Syaikhu Apresiasi Langkah Kemenhub Lakukan Revitalisasi Jalur KA

“Jelas itu telah melanggar, secepatnya kami akan segera menangani akar permasalahan ini,” katanya.

Jangan memaksa dan memberikan sanksi di tengah bencana nasional saat sekarang ini kepada masyarakat.

“Jangan Bebani mereka dengan setoran di tengah wabah, kita gak larang setorannya, tapi upaya-upaya yang mendekati penyebaran Corona, sebisa mungkin harus di hindarkan,” pungkasnya. (Red)