Menpan RB Ingin Jenderal Polisi-TNI Jadi Deputi BNPB

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan TNI dan Polisi sudah sering membantu masyarakat saat ada bencana. Ini salah satu alasan Tjahjo ingin ada jenderal bintang dua di institusi tersebut yang menjadi deputi di BNPB.

Tjahjo mengatakan TNI dan Polri sama dengan pemerintah daerah yang memiliki struktur hingga tingkat desa.

Baca Juga:  Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung Diberangkatkan

Struktur TNI memiliki Babinsa (Bintara Pembina Desa), sedangkan Polri mempunyai Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

“Perintah Presiden harus bersinergi membantu masyarakat,” kata Tjahjo, Selasa (24/6/2020).

Tjahjo mengatakan akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengisian jabatan deputi BNPB oleh TNI-Polri yang masih aktif atau purnawirawan.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Terus Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik

Namun, kata dia, pengangkatan jenderal aktif tak melanggar undang-undang.

“Kepala BNPB letjen TNI kan juga pati TNI aktif. Setahu saya ada perpresnya, jadi tidak melanggar undang-undang,” kata dia.

Tjahjo mengimbuhkan, pengangkatan Doni pun karena TNI memiliki struktur yang dapat digerakkan secara komando untuk penanganan bencana.

Rencana mengangkat jenderal bintang dua TNI dan Polri menjadi deputi BNPB ini sebelumnya disampaikan Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga:  Berkas Kasus sudah Lengkap, Polri Tak Kunjung Tahan Istri Ferdy Sambo

“Akan diperkuat nantinya di deputinya kita tambah unsur bintang dua kepolisian, bintang dua TNI, untuk menggerakkan Polda sampai di tingkat yang paling bawah,” kata politikus PDIP ini. (Red)