Ini 13 Daerah dengan Angka Kasus Korupsi Terbanyak

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 13 daerah tercatat menyumbangkan angka kasus korupsi terbanyak. Jumlah tersebut berdasarkan kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004 hingga 2019.

“Supaya kita bisa melihat daerah-daerah mana saja yang sering atau rentan terjadi korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam diskusi interaktif KPK dengan gubernur se-Indonesia melalui konferensi televideo, Rabu (24/6/2020).

Firli menyebut pemerintah pusat masih tercatat sebagai tempat terjadinya tindak pidana rasuah dengan angka 359 kasus. Namun, daerah Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak dengan 101 kasus.

Baca Juga:  Oknum Pegawai PDAM Terjaring OTT

Peringkat berikutnya disusul Jawa Timur 85 kasus dan Sumatra Utara 64 kasus. Kemudian, DKI Jakarta dengan 61 kasus, Riau dan Kepulauan Riau dengan total 51 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, dan Banten 24 kasus.

Peringkat berikutnya disusul Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Papua dengan total 22 kasus.

Baca Juga:  Dengar Lagu Ini Buat Sri Mulyani Merinding dan Mata Berair

KPK sengaja mengungkapkan data ini untuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi covid-19. Namun, pemerintah daerah diminta tak takut saat mengambil keputusan. Khususnya, kebijakan yang berkaitan dengan anggaran.

“Tidak perlu para gubernur khawatir. Dan tidak perlu juga membuat ketakutan atau tidak berani juga mengambil keputusan,” tegas Firli.

Firli menegaskan pejabat dijerat pidana korupsi karena melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan itu menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan didasari niat jahat.

Baca Juga:  Tak Mau Kalah Dengan Pasar, Kantor Pos Diserbu Warga Penerima BLT

“Jadi ada mens rea (niat), dan actus reus (perbuatan melanggar undang-undang). Itu yang bisa ditetapkan pertanggungjawaban,” ucap Firli.

Ia mengingatkan pejabat jangan lancang mengutip uang negara demi keuntungan pribadi. Hukuman bagi koruptor di tengah pandemi covid-19 sangat berat.

“Korupsi di massa pandemi covid-19 ini memang ancamannya hukuman mati. Itu yang saya ingatkan,” tegas Firli. (Red)