Simak, Ini Info Penting untuk Calon Kepala Daerah dari KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Semua calon kepala daerah (cakada) yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut bertujuan agar memastikan terwujudnya pakta integritas.

Hal itu dikatakaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Firli memastikan pihaknya akan menemui semua calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2020.

Baca Juga:  Geser M Luthfi, Zulkifli Hasan Janji Tuntaskan Masalah Minyak Goreng

“Kami dari KPK sudah berjanji dengan kawan-kawan di daerah bahwa nanti kita akan ketemu seluruh calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten,” kata Firli dalam acara diskusi interaktif dengan gubernur se-Indonesia, Rabu (24/6/2020).

Soalnya, menurut Firli, dengan tidak adanya integritas dapat menjadi penyebab terjadinya korupsi, di samping adanya kekuasaan dan kesempatan.

“Ini yang selalu dikumandangkan oleh KPK, membangun integritas, sehingga kita bisa mencegah dan meniadakan kasus-kasus korupsi yang kalau kita rumuskan adalah corruption equal to power plus opportunity minus integrity,” kata Firli.

Baca Juga:  Volume Kendaraan Tol Cipali Diprediksi Naik Saat Libur Lebaran, Ini Kata Petugas

Pasalnya, sepanjang 2004-2019, KPK mencatat ada 21 orang gubernur dan 119 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang terjerat kasus korupsi.

“Jangan bertambah lagi, karena mohon maaf Pak, kami tidak bangga Pak dengan menangkap gubernur dan bupati. Itu sedih kita Pak,” tegas Firli.

Baca Juga:  Rumah Duka Gus Sholah, Sejumlah Tokoh Negara Tampak Melayat

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020). (Red)