Peringatan dari Doni Monardo untuk Pemerintah Daerah, Simak

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) tak secara sepihak memutuskan dan menerapkan kondisi new normal. Doni mengatakan, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum menerapkan new normal.

“Pelonggaran pada sejumlah bidang, tetapi pemerintah pak presiden selalu mengatakan, dengan kehati-hatian. Semua diawali dengan pra kondisi, semua diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan simulasi,” ujar Doni saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:  Erick Thohir Bentuk Dua Satgas Khusus di PSSI, Ini Tujuannya

Di hadapan anggota DPR, Doni menegaskan bahwa penerapan pelonggaran saat new normal oleh Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Muncul Awan Hitam Mirip Gelombang Tsunami di Aceh, Ini Penjelasan LAPAN

“Tidak boleh ada daerah yang ujug-ujug langsung melakukan aktivitasnya (new normal) tanpa melalui pra kondisi, termasuk bagaimana pimpinan daerah harus berkoordinasi dgn komponen yang ada. Supaya setiap kebijakan dapat dukungan dari masyarakat,” ujar Doni.

Dukungan itu sangat penting, lanjutnya, sebagai kolaborasi seluruh komponen untuk menekan laju Covid-19. Sekaligus menerapkan protokol kesehatan dengan konsisten. Mulai dari memakai masker, cuci tangan, dan tetap jaga jarak.

Baca Juga:  Berhasil Bangun Infrastruktur, Reliji Ingin Jokowi Jadi Presiden Lagi

“Kami telah bekerja sama dengan lembaga kemasyarakatan termasuk lembaga keagamaan. Termasuk kesepakatan MOU dengan MUI, dan juga kedepan akan melakukan kerja sama dengan organisasi keagamaan,” katanya. (Red)