Waduh, 100 Pegawai Bulog Terancam Dipecat

JABARNEWS | JAKARTA – Serikat Karyawan Perum Badan Urusan Logistik atau Bulog mengatakan belum ada pembicaraan resmi dengan manajemen soal potensi pemecatan 100 karyawan perusahaan.

Namun apapun kebijakan nanti, Serikat Karyawan berharap manajemen tetap memperhatikan hak dan kewajiban untuk para karyawan.

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata Ketua Serikat Karyawan Bulog, Febby Novita, saat dihubungi dilansir dari laman Tempo.co, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:  Sandiaga Uno Pilih Hadiri Workshop daripada Antar Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Kabar soal pemecatan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas.

“Ada potensi, tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi. Tapi ada potensi lebih dari seratus anggota Bulog dipecat oleh saya karena kinerja,” ujar dia di Kantor Pusat Bulog, Selasa (23/6/2020).

Buwas mengatakan selalu melakukan evaluasi di internal perseroan. Sehingga, orang yang bertahan di dalam perusahaan pangan pelat merah itu bisa dipastikan yang memiliki integritas dan berkualitas. Serta, mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemegang amanat dari

Baca Juga:  Hadapi Waktu Libur, Vila di Puncak Bogor Dilarang Disewakan

Sehingga, Serikat Karyawan pun juga selalu mendorong karyawan Bulog untuk bekerja maksimal dan sesuai aturan. Adapun untuk potensi pemecatan 100 karyawan ini, Febby berjanji akan mendiskusikannya dengan manajemen.

Baca Juga:  PAD Jabar Tekor, DPRD Pertanyakan Penyerapan APBD 2019

Tapi sejauh ini Febby mengatakan belum ada PHK, terutama setelah Covid-19 terjadi pada 2 Maret 2020.

“Belum ada sepertinya, kalau selama Covid ini,” kata dia.

Sementara, Sekretaris Perusahaan Bulog Awaludin Iqbal akan segera menjelaskan perihal potensi pemecatan terhadap 100 karyawan perusahaannya ini.

“Mohon waktu ya, sedang meeting,” kata Awaludin. (Red)