Terlalu! Rhoma Irama Batal Konser, Camat: Yang Punya Hajat Orang Penting

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin memastikan bahwa dia tidak akan mengizinkan konser dangdut Rhoma Irama dan Soneta Group di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, menurut Ade, Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Nama Kecamatan Pamijahan tiba-tiba ramai jadi perbincangan. Bukan apa-apa, sebab di wilayah barat Kabupaten Bogor rencananya bakal menjadi tempat manggung Raja Dangdut Rhoma Irama yang dijadwalkan tampil pada Minggu (28/6/2020) nanti.

Menanggapi hal itu, Camat Pamijahan, Rosidin, mengaku pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada keluarga dan pemerintah desa setempat terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2020 tentang penanganan penularan Covid-19.

Baca Juga:  Soal Tugu Desa Perbatasan Jabar-Banten, Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum

“Setelah menyampaikan imbauan, memang belum ada kalimat nolak sih, katanya mau pakai protokol kesehatan. Kami mah kan jelas kalau khitanan mungkin masih boleh, tapi kalah konser nggak kita beri izin. Meskipun itu kewenangannya juga ada di polsek,” kata Rosidin.

Ia juga mengaku sudah turun ke lapangan bersama kapolsek dan Danramil untuk komunikasi agar warga yang punya hajat mengikuti aturan PSBB dan protokol kesehatan, termasuk bersurat kepada pimpinan.

“Imbauan sesuai aturan sudah, tinggal kita lihat di lapangan seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Diduga Hindari Ibu-ibu Pengendara Motor, Mobil Ini Terbakar Di Cimahi

Rosidin menjelaskan, nama yang disebut sebagai tuan rumah acara memang merupakan tokoh di wilayah setempat. Selain itu, yang bersangkutan disebut punya jaringan yang kuat sehingga pihaknya agak hati-hati dalam menyampaikan imbauan.

“Infonya dari keluarga atau persatuan Banten kalau nggak salah. Tapi saya nggak paham nama organisasinya apa secara spesifik. Tapi memang katanya beliau itu orang berpengaruh, punya akses luas ke mana-mana, punya kenalan petinggi-petinggi lah. Iistilahnya agak kagok, tapi persuasif tetap dilakukan, ” ungkap Rosidin.

Baca Juga:  Ingat, Pukul 10.17 Hari Ini Beri Penghormatan pada Merah Putih

Ia pun meminta rencana tersebut ditunda hingga PSBB Proporsional selesai. Sebab berpotensi memicu kerumu­nan yang bisa menjadi tempat penularan Covid-19.

”Mohon bersabar dulu sam­pai PSBB Proporsional berakhir. Sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti sete­lah suasana kondusif, khawa­tir terjadi penularan virus,” katanya.

Apalagi Kecamatan Pamija­han pun masuk salah satu wilayah dengan status zona merah di Kabupaten Bogor. Karena hingga data per Selasa (23/6), terdapat satu orang berstatus pasien positif aktif. Belum lagi jumlah orang ber­status Pasien Dalam Penga­wasan (PDP) yang berjumlah 12 orang. (Red)