Ingin Pinjam Buku di Perpusda Purwakarta, Simak Ketentuannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pembatasan pada layanan perpustakaan dan fasilitas lain di lakukan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Purwakarta.

Hal itu lantaran belum adanya keputusan dari Gubernur Jawa Barat terkait pembukaan tempat publik hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 26 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga:  Polres Majalengka Keluhkan Marka Jalan Usang

Kepala Dinas Kearsipan dan Keperpustakaan Purwakarta, Mohammad Ramdhan mengatakan fasilitas pemerintah seperti diorama dan perpustakaan sebenarnya sudah dibuka tetapi belum dapat menerima kunjungan, lantaran masih menunggu kondisi benar-benar normal.

“Kalau di perpustakaan ada program perpustakaan on demand yakni melayani sesuai permintaan dan pengunjungnya dibatasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:  Razia Oplosan Ketemu Tuak

Menurutnya, bagi siswa atau pengunjung yang hendak memesan buku yang dicari mesti menghubungi dahulu untuk membuat janji dan memberitahukan keperluannya.

“Karena kan masih dibatasi jumlah orangnya dan keperluannya apa gitu,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Pemecatan Guru Honorer di Cirebon, Dede Yusuf Berharap Ridwan Kamil Lebih Bijaksana

Ramdhan menegaskan pihaknya sudah mempersiapkan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh hingga melakukan pembatasan jarak. Tak lupa pula pengunjung diharuskan menggunakan masker.

“Pelayanan (perpustakaan) mulai 2 Juni 2020. Jam operasionalnya Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB,” ucap Ramdhan. (Gin)