Soal Usulan IPDN Jadi Swasta, Ini Jawaban Tegas Kemendagri

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya terkait perubahan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menjadi lembaga swasta karena menyedot anggaran hingga Rp539 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan usulan tersebut tendensius. Bahtiar menuding pengusul gagasan itu sebagai orang yang tak mengerti sejarah pemerintahan Indonesia.

“Pernyataan tersebut adalah orang yang tak paham sejarah pemerintahan daerah Indonesia,” kata Bahtiar lewat pesan singkat dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:  Literasi Media Perlu Dukungan Dari Institusi Formal

Bahtiar menyayangkan Wahyu menyebut IPDN hanya menghabiskan anggaran tanpa prestasi. Menurutnya, politikus Partai Demokrat itu tidak memahami filosofi pamong praja.

Ia menjelaskan saat Indonesia merdeka, birokrasi pemerintahan belum terbangun. Praja lulusan IPDN, kata dia, yang berjasa membangun birokrasi tersebut hingga saat ini.

“Saya beri tahu pernyataan tersebut melukai kehormatan para pamong praja dan purna bakti pamong praja telah tulus mengabdi kepada negara ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Penerimaan CPNS 2018, Nih Ada 6 Jalur Formasi Khusus

Usulan swastanisasi IPDN sebelumya disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020)

Wahyu menyampaikan IPDN saat ini menyerap anggaran Kemendagri tahun 2020 hingga sekitar Rp539 miliar. Namun, anggaran yang digunakan hingga ratusan miliar itu belum memberi manfaat yang signifikan.

Baca Juga:  Hari Kedua PSBB, Petugas Gabungan Tinjau Langsung Pasar Manis Ciamis

Wahyu juga mempertanyakan eksklusivitas IPDN sebagai sekolah kedinasan. Padahal Indonesia menggelar tes CPNS yang membuka pintu bagi lulusan perguruan tinggi lain jadi abdi negara.

“Saya rasa dengan jumlah pelamar yang membludak itu enggak ada yang keberatan juga kalau itu [IPDN] di swastakan,” kata Wahyu. (Red)