Pegawai Disdukcapil Cirebon Dikabarkan Terjaring OTT

JABARNEWS | BANDUNG – Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) enam pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/6/2020) kemarin. Mereka diduga melakukan praktik pungutan liar terhadap pemohon e-KTP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menuturkan, enam orang yang diamankan terdiri dari tiga ASN dan tiga tenaga honorer. Kasus ini juga telah dilimpahkan ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelempar Rokok Ke Orang Utan Dihukum Nyapu Bunbin Bandung

Penyidik Polda Jabar juga akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus sekaligus status dari enam orang tersebut.

“‎Ada tiga orang ASN dan tiga honorer. Total enam orang saat ini sedang diperiksa,” kata Erlangga ketika dikonfirmasi dilansir dari laman Kumparan.com, Kamis (25/6/2020).

“Hari ini mau gelar perkara. Dari hasil gelar perkara nanti ditentukan kasusnya, termasuk penetapan tersangkanya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ribuan Pelamar CPNS Ikuti CAT SKD Rebutkan 835 Formasi di Pemkab Garut

Erlangga tidak menyebutkan lebih rinci identitas dari enam orang tersebut. Informasi yang dihimpun, ASN itu melakukan praktik pungli dengan menetapkan tarif sebesar Rp 75 ribu tiap keping ke pemohonnya tanpa melalui jalur online.

Dalam penangkapan kali ini, barang bukti yang diamankan antara lain uang senilai Rp 11,85 juta sebagai uang kas penjualan blanko e-KTP, uang Rp 750 ribu dari penjualan blanko e-KTP pada 24 Juni, dan uang Rp 500 ribu dari pemohon pembuat KTP.

Baca Juga:  Bambang Soesatyo Sumbangkan 1.000 Potong Ayam Beku untuk Bazooga

Selain itu, turut disita 62 keping e-KTP sudah jadi, 10 keping blanko KTP kosong dan empat blanko dari seorang ASN level kepala bidang. Ada juga delapan blanko sudah jadi yang dibuat tanpa pemesanan online. Selanjutnya, uang Rp 250 ribu dari pemohon pembuatan KTP. (Red)