Dinilai Langgar Aturan, Turap Waterpark Dwisari Bekasi Dibongkar

JABARNEWS | BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membongkar turap Waterpark Dwisari.

Pembongkaran dilakukan karena pembatas beton itu menimbulkan kerusakan di aliran Sungai Cibeet, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Undang-Undang Tata Ruang harus kita patuhi. Salah satunya adalah sempadan sungai, ada ketentuannya,” ungkap Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, saat menyaksikan pembongkaran turap bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (25/6/2020).

Sofyan menegaskan kasus pemasangan turap pada badan sungai Cibeet yang dilakukan Waterpark Dwisari merupakan pelanggaran hukum. Kendati, pengelola wisata itu beralasan lahannya amblas tergerus sungai.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Cianjur Tangkap 11 Pengedar Narkoba, 100 Gram BB Diamankan

“Kami datang untuk menertibkan dan menegakkan ketentuan yang ada,” tegas dia.

Kendati dibongkar, Sofyan mengaku akan tetap membantu perizinan manajemen Waterpark Dwisari.

“Kita akan coba bantu menyelesaikan. Tetapi ini enggak bisa ditoleransi. (Pengelola) nanti akan kami beri solusi oleh Pak Menteri (PUPR) sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penyebab banjir berawal dari pelanggaran tata ruang. Penertiban lahan-lahan lindung disebutnya harus dilakukan pemerintah.

Baca Juga:  Tangan Piawai Pengrajin Anyaman Bambu Di Desa Cipanas Sumedang

“Saya berterima kasih kepada (Menteri) ATR yang ingin menegakkan (aturan). Banjir bandang awalnya pelanggaran tata ruang. Jadi walaupun kami membuat bendungan cekdam, bikin struktural kalau yang dihulunya tidak dibenahi pasti hanyut terus,” ungkap Basuki.

Basuki melanjutkan akan membuatkan pengarah arus di Sungai Cibeet sehingga tidak akan menerjang tanah milik Waterpark Dwisari. “Setelah (turap) dicabut kami akan bikinkan pengarah arusnya. Supaya enggak nerjang tanah mereka,” kata Basuki.

Ia mengakui banyak lahan yang seharusnya menjadi daya tampung air malah menjadi pemukiman. Seperti ratusan situ di Jabotabek yang sudah menjadi pemukiman dan wilayah hijau di daerah Puncak Bogor.

Baca Juga:  Menteri Edy Minta Data Potensi Panen Perikanan di 34 Provinsi

“Bahwa ada situ di Jabodetabek, beberapa ratus (situ) yang hilang jadi pemukiman, jadi restoran, kemudian di puncak semestinya (area) hijau jadi rumah. Ini beliau (Sofyan Djalil) akan mulai dari sini. Nanti kita akan tegakkan juga yang di situ-situ. Kemudian yang di puncak mungkin tidak harus dibongkar seluruhnya, hanya 30 persen bangunannya sisanya harus hijau,” jelas Basuki. (Red)