Soal Aduan Pelanggaran Kode Etik, Ini Jawaban Ketua KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri buka suara terkait dugaan pelanggaran etik dirinya yang diadukan ke Dewan Pengawas KPK. Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK lantaran menumpangi helikopter milik perusahaan swasta oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Meski buka suara, namun Firli masih enggan berkomentar lebih jauh soal aduan dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Saya hanya kerja, dan kerja,” ujar Firli saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Firli juga sempat menyebut dirinya diadukan saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Namun sayang Firli enggan menjelaskan detail maksud pernyataannya.

“Hadir di rapat (bersama) Menkopolhukam juga saya diadukan,” kata Firli.

Saat diminta untuk menjelaskan lebih jauh soal aduan terhadap dirinya, Firli hanya menegaskan bahwa dirinya tak terlalu memikirkan soal aduan.

Baca Juga:  NU Jadi Alat Politik, KH Ma'ruf Amin: Itu Mah Kebangetan

“Saya tidak tahu persis. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menkopolhukam, hanya itu mas. Kita kerja saja mas. Masa waktu kita habis karena merespon kritikan dan aduan,” kata Firli.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan pelanggaran etik Firli. Menurut Lili, itu merupakan kewenangan Dewan Pengawas KPK.

“Kalau itu karena sudah menjadi ranahnya Dewas, kita serahkan kepada Dewas. Oke. Biarkan Dewas yang bekerja. Oke. Makasih,” ujar Lili di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2020).

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja, Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Bantai Warga dengan Sadis, Anggota Geng Motor di Majalengka Ditangkap

Alex mengatakan, Firli memilih naik helikopter demi efisiensi waktu.

“Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter, dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa,” ujar Alex di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurut Alex, lantaran hanya mengambil cuti satu hari, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akhirnya memutuskan menyewa helikopter tersebut. Firli cuti untuk berziarah ke makam orangtuanya di Baturaja.

“Kalau PP (pulang-pergi) kan lebih satu hari, padahal cutinya satu hari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan,” kata Alex.

Baca Juga:  Wanita Hamil Ini Selamat Usai Kecelakaan Dengan Dump Truk

Namun keputusan Firli menyewa helikopter itu berujung aduan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK.

“Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan, karena cuti cuma satu hari,” kata Alex.

Terkait dengan aduan ke Dewan Pengawas, menurut Alex, aduan dugaan pelanggaran etik Firli pasti akan ditindaklanjuti oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dan jajaran Dewan Pengawas KPK lainnya

“Kan sudah disampaikan ke dewan pengawas, sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti dewas akan menindaklanjuti,” kata Alex. (Red)