Kabar Baik, Destinasi Wisata Air Kabupaten Bandung Akhir Pekan Ini Buka Lagi

JABARNEWS | BANDUNG – Sebelumnya objek wisata air di Kabupaten Bandung masih belum bisa dibuka karena belum ada petunjuk teknis terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kini, Destinasi wisata air akan dilalkukan uji coba untuk dibuka kembali pada akhir pekan ini pada Sabtu 26 Juni 2020. Setidaknya di 43 kolam renang, arung jeram dan pemandian air panas mulai beroprasi lagi.

“Sekarang sudah ada petunjuknya dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK0107/Menkes/382 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di fasilitas umum, termasuk kolam renang,” ujar Yosep Nugraha, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, dikutip Jumat (26/06/2020)

Baca Juga:  2.357 PNS Koruptor Masih Terima Gaji Bakal Dipecat

Ia mengaku pihaknya sempat tak berani melakukan simulasi atau uji coba untuk wisata air. Pasalnya, Disparbud harus melalukan analisis terkait pengaruh air terhadap penyebaran Covid-19.

“Menurut analisa kesehatan dalam aturan tersebut, air kolam yang sudah diberi perlakuan dengan kaporit dan lain sebagainya, bisa membubuh virus,” sambung Yosep.

Dengan adanya aturan itu, Disparbud Kab. Bandung akhirnya memutuskan untuk menguji cobakan pembukaan kembali objek wisata air. Namun sama seperti objek wisata alam, uji coba objek wisata air pun diawali dengan simulasi terlebih dulu.

Baca Juga:  Akhir November 2020, MUI Akan Gelar Munas Secara Daring

“Sejak 24-26 Juni sudah dilakukan simulasi dan verifikasi terkait kesiapan sarana protokol kesehatannya. Besok akan diuji cobakan untuk 43 objek wisata air,” kata Yosep.

Dalam uji coba, kata Yosep, protokol kesehatan masih sama seperti yang lain. Namun untuk menjaga jarak fisik, pembatasan kapasitas dilakukan sesuai dengan luas dan kedalaman kolam.

Untuk kolam dengan kedalaman hingga 1 meter jarak fisik dijaga sampai 2 meter. Sedangkan untuk kedalaman 1-1,5 meter jarak fisik harus 2,2 meter dan kedalaman 1,5-2 meter jarak fisik harus sampai 4 meter.

Baca Juga:  Jokowi Putuskan Mulai 9 Februari Akan Laksanakan PPKM Mikro

Selain itu, objek wisata air juga harus menerapkan batas waktu bagi pengunjung di saat tingkat kunjungan tinggi. Dengan begitu, pengelola bisa tetap mendapatkan keuntungan ekonomis dan semua pengunjung terwadahi dengan tetap merasa aman.

Dalam uji coba, Yosep menegaskan timnya akan mengawasi secata ketat penerapan protokol kesehatan. Para pelaku usaha yang ikut serta juga sudah diminta membuat perjanjian untuk menjaga komitmen penerapan protokol Covid-19. (Red)