Anggaran Sudah Cair, KPU: Pilkada Kabupaten Sukabumi Tidak Akan Ditunda

JABARNEWS | SUKABUMI – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman memastikan Pilkada 2020 dipastikan tidak akan ditunda, pasalnya pada saat ini sudah masuk dalam tahapan pemutakhiran data calon pemilih.

“Pilkada Kabupaten Sukabumi tidak akan ditunda, karena untuk anggaran pelaksanaannya sudah cair dan sekarang sudah masuk dalam tahapan pemutakhiran data calon pemilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Jumat (26/06/2020).

Menurut dia, anggaran yang diajukan untuk tahapan pilkada sampai penetapan pasangan bupati-wakil bupati Sukabumi terpilih mencapai Rp83 miliar. Namun, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencairkan sebesar Rp73 miliar dan kemungkinan tidak akan bertambah lagi.

Baca Juga:  Jalur Salopa Sempat Tertutup Longsor, BPBD: Jalan Sudah Dibuka

Menurut dia, berkurangnya nilai anggaran tersebut karena pihaknya melakukan revisi anggaran dari yang diajukan karena ada kewajiban protokol kesehatan, apalagi seperti diketahui dampak dari pandemi COVID-19 pendapatan daerah menurun drastis sebab adanya pembatasan-pembatasan untuk antisipasi penyebaran virus itu.

Baca Juga:  Seorang Bupati Mengamuk Akibat Dapat Predikat WTP

Namun demikian, berkurangnya anggaran tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada dan saat ini pihaknya sudah mulai menyusun dan merancang berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi kehidupan baru atau normal baru.

Kemudian, sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat mengetahui setiap tahapan yang ada dan ikut berperan untuk menentukan nasib Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan dengan memilih calon kepala daerah yang paling layak memimpin kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini.

Baca Juga:  Agar Tak Canggung, 34 Polisi Dilatih Bahasa Inggris

“Kami berharap semua bisa berjalan dengan lancar tanpa mengesampingkan status pandemi COVID-19,” katanya.

Ferry mengatakan pihaknya juga sudah membagi lima divisi kerja untuk memudahkan pengaturan kegiatan, yakni divisi logistik, sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat, program, hukum dan pengawasan, serta teknis. Setiap divisi ini dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Sukabumi. (Red)