Era New Normal, Hati-hati Tiga Lokasi Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada tiga lokasi yang berpotensi menjadi titik sebaran baru virus covid-19 di era new normal lantaran masyarakat kembali beraktivitas.

Tiga lokasi itu, kata Yuri, yakni ruang perkantoran, sarana transportasi umum, hingga restoran atau tempat makan.

“Pertama adalah ruang kantor. Beberapa hal yang harus kita cermati yang pertama tentang pengisian ruang dengan jumlah orang untuk meyakinkan bahwa setiap pekerja di kantor itu bisa jaga jarak setidaknya satu setengah meter antara satu dengan yang lain,” kata Yuri dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:  Kemnaker Akui AI Bisa Berikan Manfaat Lapangan Pekerjaan, Tapi...

Dia pun mengatakan, untuk menghindari tingkat penularan di area perkantoran tentu tak hanya menjaga jarak dan memastikan ruang kantor tidak terlalu padat, memakai masker sepanjang waktu di ruangan perkantoran juga penting dilakukan.

Tak hanya itu, sirkulasi dan ventilasi udara di ruangan kerja juga harus diperhatikan. Dia menyarankan agar udara segar dari luar ruangan bisa masuk ke ruang perkantoran untuk menjaga udara di dalam ruangan tetap bersih dan segar.

“Diupayakan penggunaan pendingin udara diawali sebisanya tidak sepanjang waktu mungkin diawali pada jam tertentu dan diupayakan juga setiap hari udara diganti dengan udara yang segar berasal dari luar. Tentu ini akan sangat dipengaruhi oleh desain ruangan, desain kantornya,” kata dia.

Baca Juga:  Bupati Majalengka Sambut Baik Wacana Pemindahan Ibukota Jabar

Tempat lainnya kata dia yakni tempat makan atau restoran. Sejak memasuki era new normal telah banyak restoran yang kembali membuka toko mereka. Di lain pihak kepentingan untuk makan apalagi bagi para pekerja biasanya terjadi dalam waktu yang bersamaan.

Dengan kapasitas yang harus dibatasi, tentu akan terjadi pelanggaran disiplin dan aturan yang tak terpenuhi.

“Dengan kapasitas yang kemudian harus dibatasi, sering kali disiplin ini tidak bisa dipenuhi. Sehingga jarak satu dan yang lain tidak bisa dijaga untuk lebih dari satu setengah meter. Ini adalah sesuatu yang harus diperhatikan,” katanya.

Baca Juga:  Ini Harapan Ahmad Syaikhu kepada Jokowi

Sementara itu, di tempat transportasi umum, potensi penularan memang tergolong tinggi. Untuk itu pemerintah telah berupaya meminimalisir terjadinya penumpukan pada transportasi umum, salah satunya di kereta commuter.

Antisipasi ini salah satunya dengan membagi dua shift jam kerja agar tak terjadi penumpukan di waktu yang bersamaan.

“Sesuai surat edaran nomor 08 kita bagi jam kerja di dua gelombang Jam 07.00 sampai 07.30 WIB dan 10.00 sampai 10.30 WIB ini dimaksudkan untuk memastikan kapasitas komuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk jaga jarak,” tandasnya. (Red)