OTT Pegawai Disdukcapil Cirebon, Tiga Orang Jadi Tersangka

JABARNEWS | BANDUNG – Tim Saber Pungli Jabar menangkap tangan praktik pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 24 Juni 2020 lalu, petugas mengamankan 6 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa dari penangkapan di kantor Disdukcapil enam orang diamankan.

Baca Juga:  Soal Pelantikan Kadisdik Jabar, Insan Pendidikan Mengaku Kecewa, Kenapa?

“Ada enam yang diamankan. Diantaranya tiga ASN dan tiga honorer,”kata Erlangga kepada wartawan, Jum’at (26/6/2020).

Saat ini, dari enam orang yang diamankan pada hari Rabu lalu. Tiga orang dinaikkan statusnya jadi tersangka.

Baca Juga:  Sausap-saulas Toponimi Purwakarta (1): Sapertiluna Dimimitian ku “Ci-“

“Hasil pendalaman dari dugaan pungli di Cirebon ini, tiga ditetapkan tersangka. Dua dari kalangan ASN dan satu dari pegawai honorer,” terangnya.

Dalam kasus ini, uang sebesar Rp13 Juta berhasil diamankan. Modus para pelaku menjual dokumen EKTP ke pemohon.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Jabar, menangkap tangan praktik pungutan liar terhadap pemohon yang melakukan pengurusan KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/6/2020) kemarin.

Baca Juga:  Di Tempat Ini Warganya Miliki Belasan Jenis Kelamin

Dalam OTT tersebut, ada sejumlah orang yang diamankan, yaitu tiga ASN dan tiga honorer. (Red)