Bejat! Seorang Bapak Di Tasikmalaya Perkosa Anak Tirinya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang anak perempuan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sendiri. Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan sejak ia berusia 12 tahun, tepatnya satu minggu usai ayah tirinya itu menikahi ibunya. Saat ini, korban berusia 15 tahun.

Ibunda korban yang berinisial NR (40), mengungkapkan, aksi pemerkosaan suaminya baru diketahui satu pekan ke belakang. Hal tersebut pun diketahuinya usai anaknya memberikan pengakuan telah diperkosa oleh ayah tirinya.

“Perilakunya biasa saja, tapi kalau bapak tirinya yang berinisial WW (41) pulang ke rumah selalu menghindar. Dia keluar, ke rumah temannya. Tidak pulang, tidak makan,” ungkap NR di Polresta Tasikmalaya dilansir dari laman Merdeka.com, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:  Bangkit dari Pandemi, Ade Yasin Gaungkan Pesan dari Jenderal Soedirman

Selain itu, NR mengungkapkan, setiap ayah tirinya sedang ada di rumah, anaknya enggan mengerjakan pekerjaan rumah. Anaknya pun kemudian lebih banyak menginap di rumah teman perempuannya. Hal tersebut pun sempat membuat NR kesal dan memarahinya.

Setelah ditanya berulang kali, akhirnya anaknya pun buka suara dan memberikan penjelasan kepada NR terkait tidak betahnya ia ada di rumah.

“Anak saya ngaku sakit hati dengan bapak tirinya. Dia juga mengaku diperkosa seminggu setelah saya menikah. Saat itu anak saya masih 12 tahun, kelas 6 SD,” ungkapnya.

Baca Juga:  Aturan Baru Pembuatan SIM, Listyo Sigit Prabowo Bilang Begini

NR kaget atas pengakuan anaknya itu dan sempat tidak percaya. Namun ia tetap mendengarkan apa yang dikatakan oleh anak kedua dari empat bersaudara itu.

Dari penjelasan yang diterimanya, anak perempuannya itu berulang kali diperkosa ayah tirinya selama NR bekerja di luar rumah. Saat ini pun, suaminya itu disebut masih melakukan pelecehan kepada korban.

Meski sempat tidak percaya, NR pun kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya. Jawaban suaminya pun rupanya membuatnya sakit hati, karena ternyata dia mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Polisi Geledah Kontrakan Terduga Teroris Jaringan ISIS dan JAD di Cimahi

NR kemudian melaporkan hal tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian itu juga telah dilaporkan NR ke Polresta Tasikmalaya.

“Saya sakit hati. Masa depan anak saya panjang. Saya minta keadilan untuk anak saya. Dia (pelaku) harus dihukum yang setimpal. Dia (suami) saya sekarang kabur gak tau ke mana,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pihaknya baru menerima laporan kejadian itu dari keluarga korban.

“Kita masih mendalami kasus ini,” tutupnya. (Red)