Jangan Senang Dulu, Boleh Liburan Ke Puncak, Tapi…

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi kalian yang ingin menghabiskan akhir pekan atau berlibur di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat tak bisa lagi leluasa.

Selama pandemi corona (Covid-19) pemerintah memberikan aturan bagi pengunjung di kawasan objek wisata favorit ini. Terutama yang datang dari Jakarta.

“Kalau ada yang mau wisata, boleh asal ke lokasi yang berbayar. Karena (hasil rapid test) di Puncak ditemukan 88 reaktif dan 2 positif, itu warga Jakarta. Maka kita imbau, warga Jakarta jangan dulu datang ke Puncak,” demikian ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai meninjau rapid test massal di Stasiun Bogor.

Baca Juga:  Kemensos Butuhkan 2.000 Pendamping PKH

Pria yang akrab disapa Kang Emil menyebutkan, pergerakan wisatawan saat ini belum sepenuhnya bisa dikendalikan.

Karena kebanyakan wisatawan asal Jakarta itu datang ke kawasan Puncak ke lokasi-lokasi wisata yang tidak berbayar dan tidak terpantau.

Baca Juga:  Kemenag Serukan Umat Islam Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total

Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga Jakarta hanya berwisata ke lokasi-lokasi wisata yang berbayar karena terkontrol dan memberlakukan protokol kesehatan dalam operasionalnya.

“Kenapa, karena pergerakan wisatawan masih belum terkendali, kecuali pariwisata yang bayar tiket, itu (wisatawan) bisa diatur, bayarnya bisa online dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini Ala Polwan

Menurut Emil, kebanyakan wisatawan selama ini masuk ke wilayah-wilayah yang tidak ada pengelolanya.

“Ke air terjun, ke kebun teh, itu yang masih kita kaji. Karena banyak yang positif, maka masih banyak yang kita tutup,” kata Emil. (Red)