Hadapi Covid-19, Kabupaten Bekasi Kini Siagakan Mang Jaka

JABARNEWS | BEKASI – Menghadapi penularan Covid-19, kini di Kabupaten Bekasi ada Nyang Jaga Kampung (Mang Jaka) untuk menyiagakan warga.

Mang Jaka dibentuk untuk mengatasi keterbatasan aparat pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 pada masa peningkatan dinamika masyarakat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

“Mang Jaka itu hasil pemikiran bersama Gugus Tugas, menjadikan masyarakat sebagai subjek penanganan COVID-19,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Minggu (28/06/2020).

Ia menambahkan, pembentukan Mang Jaka ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 serta terlibat dalam upaya penanggulangan penyakit tersebut.

Baca Juga:  Ditemukan Beras Bantuan PKH Diduga Bercampur Biji Plastik di Purwakarta

“Gimana caranya? Kita kan sudah buat struktur Gugus Tugas di tingkat kabupaten, sekarang direntangkendalikan sampai ke bawah,” katanya.

Dia menjelaskan, Mang Jaka mencakup satuan tugas di lingkungan permukiman hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang bertugas memantau kondisi kesehatan, keamanan, dan ekonomi warga serta melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

“Tracking (melacak), memang tugasnya itu. Satgas Keamanan membuat aturan protokol COVID-19 sesuai kondisi RT-nya, kemudian mengawasi penerapan aturannya, menegakkan aturannya dan memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar aturannya,” katanya.

Baca Juga:  Apes! Dedi Mulyadi Dimarahi Wanita Habis-habisan, Tak Terima Mertuanya Diajak Ngobrol

“Kalau ada yang melanggar langsung ditegur. Jadi setiap orang punya kesadaran dan kepedulian terhadap dirinya serta lingkungannya,” ia menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalankan upaya penanganan COVID-19 di enam sektor yang meliputi sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi, transportasi, permukiman, serta kegiatan masyarakat.

“Sektor-sektor itu hanya memberikan area pengawasan penugasan. Di dalam sektor itu kita buat struktur namanya sub gugus tugas. Contohnya di industri sub gugus tugas kawasan industri, di bawahnya lagi unit gugus tugas tiap perusahaan untuk industri, kemudian di bawahnya lagi ada sub unit atau regu-regu gugus tugas bidang, misalnya bidang pemasaran dan produksi,” Hendra menjelaskan.

Baca Juga:  Yoyok Minta Kontrak Shin Tae Yong Di Perpanjang

Dalam setiap struktur, ia melanjutkan, ada satuan tugas yang membidangi kegiatan sosial ekonomi, kesehatan, keamanan, serta sosialisasi dan edukasi.

Ia mencontohkan, satgas sosial ekonomi tugasnya menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dengan karyawan, menciptakan lapangan pekerjaan di luar perusahaan, membangun ketahanan ekonomi dan sosial dengan menciptakan ekonomi-ekonomi kreatif, serta menjalankan program bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat.

“Kalau satgas kesehatan tugasnya tracking (melacak), tracing (menelusuri), screening (melakukan penapisan), dan kuratif tingkat pertama karena kalau kuratif total kan adanya di rumah sakit,” demikian Hendra. (Red)