Dongkrak UMKM, Ini Permintaan Erick Thohir Untuk Perusahaan BUMN

JABARNEWS | JAKARTA – Sebagai upaya membuat pemerataan di dunia usaha untuk bersama-sama tumbuh hingga mendongkrak perekonomian nasional. Perusahaan negara diminta untuk tidak boleh ikut tender apalagi yang kecil-kecil.

Hal tersebut seperti apa yang dikatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memprioritaskan proyek bernilai kecil dialihkan ke pelaku industri Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM).

“Nantinya, BUMN tidak boleh ikut tender apalagi yang kecil-kecil. Kita mau prioritaskan ke UMKM,” ujar Menteri Erick.

Permintaan erick tohir itu dimintanya dalam diskusi daring pada Sabtu, (27/06/2020) bertema yang diselenggarakan alumni Universitas Padjajaran di Jakarta, “Sinergitas dan Kolaborasi Alumni Melalui Inovasi Menyongsong Kebangkitan Ekonomi dan Demokrasi Pasca COVID-19”.

Baca Juga:  Cek Syaratnya, Kini di Depok Ada Potongan Pengurangan Biaya PBB

Ia mengatakan prioritas itu ditujukan ke delapan jenis usaha, diantaranya pengadaan makanan dan minuman hingga alat berat.

“Ini jadi tujuan ke depan dengan target Indonesia emas 2045, top lima besar ekonomi, pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, populasi 319 juta dengan usia harapan hidup 75,5 tahun,” paparnya.

Dengan sumber daya alam dan jumlah penduduk Indonesia yang besar, Erick optimistis Indonesia akan mencapai tujuan itu.

Baca Juga:  KPU dan Bawaslu Diminta Tak Segan Menghentikan Pilkada yang Abai Protokol Kesehatan

“Indonesia bisa jadi negara besar karena dua hal, penduduk dan sumber daya alam. Kita jangan jadi pasar lagi. Kita punya yang namanya sumber daya alam, dan pasar yang sangat besar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengatakan upaya Kementerian BUMN menghapus praktik monopoli proyek pemerintah menjadi angin segar bagi pengusaha muda agar lebih berkembang.

“Kami berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas keputusannya yang membuka peluang bagi swasta dan UMKM untuk menggarap proyek yang nilainya berkisar Rp2 miliar Rp14 miliar. Saya yakin anggota HIPMI lebih semangat lagi untuk maju,” kata Mardani.

Baca Juga:  Kemendikbud dan  BPJS Komitmen Beri Perlindungan Kesehatan Tenaga Pendidik Non ASN

Menurut dia, saatnya pengusaha muda yang umumnya memiliki bidang usaha kategori UMKM diberikan kesempatan lebih luas untuk mengembangkan bisnis.

Salah satu pintu masuknya yaitu dapat menggarap proyek pembangunan dalam negeri yang banyak tersedia dari pemerintah.

“Kesempatan emas bersinergi dengan pemerintah harus benar-benar bisa dimanfaatkan kawan-kawan pelaku UMKM. Tunjukkan jika kita memiliki potensi asal diberi ruang terlibat,” tutur Mardani. (Red)