Soal Kasepuhan Cirebon Akan Diambil Alih, Ini Sikap Sultan Arief Natadiningrat

JABARNEWS | CIREBON – Dengan adanya pernyataan dari seorang pria yang mengaku keturunan asli Sultan Sepuh ke IX. Sultan Pra Arief Nata Diningrat menyatakan sikap bahwa oknum tersebut telah melanggar hukum dan mencemarkan nama baik, serta memasuki area keraton tanpa ijin.

Sikap tersebut dilakukan dengan cara merilis pernyataan terkait keturunan. Sultan Arief Natadiningrat, menyatakan bahwa pihanya memiliki hak turun temurun dari Kesultanan Kasepuhan Cirebon.

“Kami Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon PRA. Arief Natadiningrat, SE, hak turun temurun Kesultanan Kasepuhan Cirebon,” kata Sultan Pra Arief Natadiningrat dalam isi surat resminya. Minggu (28/06/2020)

Dalam isi surat tersebut, pihaknya menilai bahwa oknum yang mengaku sebagai keturunan Sultan sepuh ke IX itu, telah melanggar hukum, mencemarkan nama baik, masuk tanpa ijin, melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan.

Baca Juga:  Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Jusuf Kalla Beri Jawaban Tak Terduga

“Tindakan hal itu, telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana, oleh karena itu kejadian ini layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian atas tindakan oknum, demi tegaknya hukum dan menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon, katanya.

Dengan adanya tindakan tersebut, Sultan Pra Arief Natadiningrat memohon doa dan dukungan dari warga kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya.

“Semoga Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa tetap lestari, aman dan damai,” harapnya.

Sehubungan dengan adanya perisitiwa yang disebarluaskan tentang Keraton Kasepuhan, pihaknya menyampaikan hal hala sebagai berikut.

Baca Juga:  Yuk! Intip Motor Milik Almarhum Uje Yang Dipajang di Wisata Kuningan

1. Bahwa Keraton Kasepuhan Cirebon, alhamdulillah sampai saat ini masih dalam kondisi kondusif, wewenang dan kendali Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon Pra Arief Natadiningrat.

2. Oknum yang mengaku telah mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon bukanlah orang yang berhak atas tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, baik secara silsilah, adat istiadat serta tradisi yang berlaku secara turun temurun Kasultanan Kasepuhan Cirebon, sehingga tindakan tersebut merupakan tindakan iseng yang sangat tidak berdasar.

3. Oknum tersebut tidak berhak atas gelar Kerajaan dan bukan seorang sultan dan juga bukanlah merupakan putra Sultan, hal mana yang berhak atas gelar Sultan harus merupakan putra Sultan, sesuai adat istiadat serta tradisi yang berlaku secara turun temurun Kesultanan di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Akan Beri Bintang Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

4. Perbuatan Oknum dkk telah melanggar hukum, mencemarkan nama baik, masuk tanpa ijin, melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana.

5. Oleh karena itu kejadian ini layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian atas tindakan oknum dkk, demi tegaknya hukum dan menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon.

6. Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya.

Semoga Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa tetap lestari, aman dan damai. (CR2)